Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDisperindag Tabanan Kejar Tunggakan Sewa Tanah

Disperindag Tabanan Kejar Tunggakan Sewa Tanah

Hingga 30 September atau triwulan III tahun 2020, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan baru mengantongi realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi pasar baru mencapai Rp 2.809.455.270.

Tabanan (bisnisbali.com) –Hingga 30 September atau triwulan III tahun 2020, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan baru mengantongi realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi pasar baru mencapai Rp 2.809.455.270. Bercermin dari kondisi itu, Disperindag Tabanan berupaya memanfaatkan sisa waktu tiga bulan di akhir 2020 ini guna mengejar sisa capaian target tersebut.

Kepala Disperindag Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Arya Wardana, Senin (12/10) kemarin, mengungkapkan, tahun ini Disperindag Tabanan sesuai dengan SK Bupati Tabanan di target pendapatan bersumber dari retribusi pasar dan tera ulang mencapai total Rp 4.407.703.000. Kondisi tersebut mengalami koreksi atau perubahan akibat dampak pandemi Covid-19 dari target awal tahun yang ditetapkan sekitar Rp 6 miliar. Dari target tersebut, pihaknya sudah mengantongi realisasi mencapai Rp 2.809.455.270 per September lalu.

“Capaian realisasi target ini bersumber dari pendapatan retribusi pasar saja. Sedangkan nanti pendapatan dari tera ulang akan menyumbang Rp 20 juta yang merupakan pendapatan tetap per tahun,” tuturnya.

Kata Arya Wardana, pihaknya akan terus berupaya mengejar target pendapatan tahun ini. Salah satu upayanya dengan mengejar sejumlah tunggakan sewa tanah, khususnya yang terjadi di Pasar Tabanan. Selama ini tunggakan sewa oleh sejumlah pedagang di Pasar Tabanan cukup banyak, sehingga  tunggakan sewa tanah ini sekaligus membuat pendapatan pasar di Pasar Tabanan yang seharusnya melebihi dari Pasar Kediri karena dari sisi luasan dan jumlah pedagang yang lebih banyak, justru dikalahkan oleh pedagang di Pasar Kediri.

“Selama ini pedagang di Pasar Kediri cukup disiplin dalam membayar sewa tanah, sehingga mengalahkan Pasar Tabanan dari sisi penyumbang pendapatan dari sewa tanah. Terkait itu, kami bersama staf pasar akan melakukan jemput bola mengejar hutang sewa tanah ini,” tandasnya.

Sambungnya, meski ada sejumlah potensi yang bisa diupayakan dalam mencapai target PAD yang dibebankan Pemerintah Kabupaten Tabanan, pihaknya juga mengakui ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pencapaian target nanti khususnya sebagai dampak pandemi Covid-19. Tantangan tersebut diantaranya, kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya aktivitas transaksi di pasar tradisional yang jadi penyumbang pendapatan retribusi. Ditambah lagi, setelah dibukanya shortcut Denpasar-Singaraja yang telah mempengaruhi penurunan pembeli di Pasar Candi Kuning hingga 90 persen.

“Dulunya, pasar ini memang ramai karena sebagai pusat oleh-oleh banyak pengunjung setelah habis liburan, datang belanja ke Pasar Candi Kuning. Sekarang setelah shortcut dibuka, pengunjung lebih memilih ke shortcut,” ujarnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer