Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvAktifkan Kembali Satgas Gotong Royong, Gubernur Koster Suntikkan Dana Rp 74,65...

Aktifkan Kembali Satgas Gotong Royong, Gubernur Koster Suntikkan Dana Rp 74,65 Miliar ke Desa Adat  

Satgas Gotong Royong yang ada di desa adat telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 di Bali.

Denpasar (bisnisbali.com) –  Satgas Gotong Royong yang ada di desa adat telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 di Bali. Seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 ternyata belum juga berakhir sampai saat ini. Padahal, waktu, tenaga dan dana operasional desa adat telah terkuras yang mempengaruhi kinerja Satgas Gotong Royong.

Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp 74,65 miliar. Masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp 50 juta. Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong, sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Bali.

Penyerahan dana ini dilakukan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat kabupaten/kota di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10). Penyerahan dana bantuan untuk desa adat ini juga dihadiri Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan, dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. “Karena dana desa adat sebesar Rp 300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata masih terus berlangsung,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.

Gubernur menambahkan, meski sudah berupaya maksimal ternyata sampai saat ini kasus Covid-19 masih terjadi, baik di berbagai negara dan daerah di Indonesia termasuk di Bali. Gubernur berharap dana operasional ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh desa adat, khususnya untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa adat.

“Selama ini (desa adat-red) bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa. Karena itu, kita harus support penuh dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi Covid-19, karena masih berlangsung sehingga sampai Desember ini bisa digunakan untuk Satgas Gotong Royong,” kata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Meski telah melalui masa yang cukup panjang, Gubernur berharap Satgas Gotong Royong terus bersemangat dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Bali.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp 74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini. Dari 1493 desa adat, hampir seluruhnya, tepatnya sebanyak 1489 desa adat di antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya 4 desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi. “Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” ujarnya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer