Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliDampak La Nina, Nelayan Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Selatan

Dampak La Nina, Nelayan Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Selatan

Nelayan di Kabupaten Tabanan diimbau waspada melakukan aktivitas melaut di tengah ancaman la nina yang terjadi di laut bagian selatan.

Tabanan (bisnisbali.com) –Nelayan di Kabupaten Tabanan diimbau waspada melakukan aktivitas melaut di tengah ancaman la nina yang terjadi di laut bagian selatan. La nina berpotensi akan menimbulkan angin kencang, curah hujan tinggi dan gelombang tinggi yang terjadi secara tiba-tiba, sehingga berpotensi membahayakan pelaut.

“Saya sudah imbau ke nelayan Tabanan yang melaut di laut bagian selatan ini untuk mewaspadai dampak dari la nina. Sebab, dampak la nina ini berpotensi muncul tiba-tiba, meski sebelumnya cuaca dalam kondisi cerah,” tutur Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan, I Ketut Arsana Yasa, di Tabanan, Rabu (7/10).

Terangnya, dampak la nina ini akan terjadi hingga Desember mendatang. Saat ini rata-rata tinggi gelombang di laut bagian selatan di Kabupaten Tabanan fluktuatif. Katanya, beberapa minggu terakhir puncak ketinggian gelombang terjadi pada Selasa (6/10) mencapai 2,5 meter, Rabu ketinggian gelombang laut turun menjadi 1,9 meter, dan Kamis, Jumat dan Sabtu ketinggian gelombang diprediksi dalam kembali normal.

“Beberapa hari ke depan gelombang laut akan terjadi dalam batas ketinggian yang normal, meski begitu nelayan tetap harus mewaspadai kondisi cuaca buruk yang terjadi secara tiba-tiba,” tandasnya.

Jelas pria yang juga anggota DPRD Tabanan asal Desa Tibubiu ini, di tengah ancaman dampak la nina ini di sisi lain juga menjadi musim panen bagi tangkapan untuk lobster. Imbuhnya, musim panen lobster ini sudah terjadi sejak Agustus lalu dan akan berlangsung hingga April  tahun depan.

“Musim panen lobster ini cukup lama dan memang stok lobster untuk laut wilayah selatan di Tabanan ini cukup melimpah, termasuk juga potensi benih bening lobster (BBL),” tegasnya.

Bercermin dari itu, lanjut dia, khusus untuk pemanfaatan tangkapan BBL ini, pihaknya sesuai dengan Permen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 12 Tahun 2020 akan mendorong dan mensosialisasikan ke nelayan Tabanan agar terdaftar sebagai nelayan penangkap BBL di KKP pusat. Diakuinya, saat ini belum semua nelayan di Tabanan  terdaftar sebagai penangkap BBL.

“Sekarang ini masih dalam proses terkait itu. Namun, saya nanti akan secara estafet lakukan sosialisasi agar para nelayan di Tabanan ini betul-betul menjadi nelayan yang taat hukum,” kilahnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer