Denpasar (bisnisbali.com) – Jasa Raharja berupaya terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui penjaminan via overbooking oleh Jasa Raharja tanpa proses reimburse atau membayar kembali. Ini dalam upaya peningkatan kecepatan penanganan, pendataan dan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum.
Kasub ADM Klaim Jasa Raharja Cabang Bali, Jun Rico L Nainggolan mengatakan, perusahaan berkomitmen dapat memberikan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang angkutan umum mendapatkan perawatan dan pengobatan selama korban di rumah sakit. Hal ini pula menunjukkan kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan yang tidak diharapkan.
“Hal ini sesuai kerja sama kami dengan rumah sakit,” katanya.
Ia mencontohkan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Klungkung melalui UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida dengan PT Jasa Raharja Cabang Bali.
Kata dia, sebelum adanya perjanjian kerja sama dengan RSUD Gema Santi Nusa Penida, Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan kepada masyarakat setempat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem reimburse.
“Jadi, korban kecelakaan setelah dirawat datang ke kantor kami dengan menyertakan bukti tagihan biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit. Tapi sekarang masyarakat sudah dipermudah dengan tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk reimburse,” katanya.
Dia menyebutkan, karena pembatasan aktivitas sosial di luar rumah pada masa pandemi Covid-19 ini pada periode Januari-September 2020 klaim yang diserahkan Jasa Raharja Cabang Bali khusus untuk korban yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung ada penurunan 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Periode tahun ini jumlah klaim yang diserahkan di Klungkung sebesar Rp 1,407 miliar sedangkan tahun lalu Rp 1,479 miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan korban kecelakaan lalulintas di Bali diberikan santunan tidak hanya bagi masyarakat perkotaan namun hingga ke pelosok. Jasa Raharja Bali akan terus berupaya dalam memperluas dan menjalin kerjasama dengan rumah sakit lainnya.
“Seiring perkembangan pariwisata di Klungkung khususnya di Pulau Nusa Penida, dengan jumlah kendaraan yang semakin bertumbuh, maka pelayanan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakan diperluas ke RSUD Gema Santi di Nusa Penida” terangnya.*dik