BI Bali Sarankan Penukaran UPK75 Secara Kolektif

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI secara kolektif.

204
Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho         

Denpasar (bisnisbali.com) –Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI secara kolektif. Penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif ini bisa didaftar oleh satu perwakilan dengan minimal 20 orang terdaftar.

Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho menyampaikan bank sentral memberikan kemudahan penukaran UPK75 dengan cara kolektif yang diperuntukan kepada lembaga pemerintah, perusahaan swasta, ogranisasi/komunitas, dan masyarakat umum sejak tanggal 28 Agustus 2020.

“Sejak penukaran kolektif dibuka secara umum, BI telah menerima permintaan penukaran kolektif sebanyak 625 formulir dengan jumlah penukar sebanyak 40.628 penukar,” katanya.

Dari angka penukaran tersebut hanya sebanyak 40.472 penukar yang berhasil diverifikasi dan melakukan penukaran atau terealisasi sebesar 99,6%. Permintaan penukaran kolektif masih didominasi oleh perbankan sebesar 52%, masyarakat sebesar 24,5%, instansi sebesar 7,5%, dan sisanya berasal dari komunitas, organisasi dan lainnya.

“Hingga 1 Oktober 2020, total penukaran mencapai 46.740  lembar yang dilakukan secara invidu mencapai 6.268 lembar dan kolektif 40.472 lembar,” paparnya.

Diakui kelebihan penukaran kolektif  masyarakat tidak perlu antre lagi dan bisa pengambilan pada H+1 setelah mengisi formulir. Langkah untuk penukarannya yaitu dengan mengisi formulir yang bisa unduh di website resmi Bank Indonesia yaitu bi.go.id.

Semenetara penukaran individu bisa dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui tautan https://pintar.bi.go.id.  Dengan mempertimbangkan minat masyarakat yang cukup besar terhadap uang UPK75, maka sejak tanggal 28 Agustus 2020 Bank Indonesia meningkatkan kuota permintaan penukaran individu dari 150 permintaan setiap harinya menjadi 300 permintaan setiap harinya.

Permintaan penukaran individu yang telah masuk ke KPwBI Provinsi Bali periode 18 Agustus sampai dengan 1 Oktober 2020 sebanyak 8.154 permintaan. Dari angka permintaan tersebut hanya sebanyak 6.268 penukar yang berhasil melakukan penukaran atau realisasi sebesar 76,9%.

Adanya perbedaan antara permintaan individu dengan realisasi disebabkan karena tidak datang dengan alasan berhalangan pada jadwal yang ditetapkan, lupa pada jadwal penukaran dan yang sangat disayangkan adalah karena lokasi penukaran cukup jauh dengan daerah tempat tinggal penukar (luar Denpasar).

Ia pun menegaskan sejak 1 Oktober 2020, BI memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI melalui perbankan. Skema penukaran uang Rp75 ribu sebelumnya direncanakan hanya melibatkan 5 bank umum dalam proses pemesanannya, kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh bank untuk menjadi agen penghimpun atau koordinator pooling pendaftar penukaran UPK75 melalui skema penukaran kolektif.

“Saat ini di wilayah Bali terdapat 55 perbankan yang memiliki jaringan 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 84 Kantor Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu, dan 132 Kantor Unit/Kantor Kas,” katanya. *dik