Denpasar (bisnisbali.com) –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resmi resesi pada kuartal III-2020. Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana, Rabu (30/9) mengatakan walaupun dihadapkan resesi ekonomi simpanan masyarakat dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sangat aman.
Diungkapkannya, dalam pandemi Covid-19 BPR tetap beroperasi dengan melakukan fungsi intermediasi. Ini membuktikan BPR sangat eksis melayani masyarakat dan sektor UMKM.
Wiratjana menjelaskan walaupun pemerintah telah memastikan Indonesia akan menghadapi resesi ekonomi, BPR akan tetap memberikan layanan keuangan secara optimal kepada masyarakat dan sektor UMKM. “Jangan khawatir dana masyarakat aman di BPR,” ucapnya.
Direktur Utama BPR Indra Candra memaparkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan penjaminan dana masyarakat yang ditempatkan di BPR. Jumlah dana masyarakat yang dijamin LPS di sebuah bank sampai Rp 2 miliar.
LPS memberikan nilai penjaminan bunga yang berbeda antara BPR dengan bank umum. Berdasarkan data LPS 30 Juli 2020-30 September 2020, LPS memberikan penjaminan bunga simpanan di BPR sampai 7,75 persen sementara di bank umum LPS memberikan menjaminan simpanan sampai 5,25 persen.
Di tengah persaingan yang ketat antarlembaga keuangan ini tantangan BPR mesti meyakinkan nasabah. Penempatan dana di BPR mendapatkan jaminan bunga dari LPS yang lebih tinggi dari bank umum. Â Wiratjana melihat BPR juga wajib melakukan penguatan modal. Penguatan modal ini akan mendorong BPR bisa memperluas jaringan usaha.
Ketut Wiratjana menambahkan Perbarindo meyakinkan masyarakat walaupun BPR ditutup dana masyarakat aman. Ini dikarena BPR dijamin LPS. Selanjutnya pengembalian dana masyarakat bagi BPR yang ditutup akan dilakukan LPS sesuai ketentuan OJK. *kup