Optimalisasi Ekspor Durian, Bali masih Terganjal Registrasi Kebun

Potensi serapan pasar ekspor akan buah durian dari Bali sangat menjanjikan pada setiap musim panen.

931
DURIAN – Durian yang sudah siap dipasarkan.

Tabanan (bisnisbali.com) –Potensi serapan pasar ekspor akan buah durian dari Bali sangat menjanjikan pada setiap musim panen. Sayangnya, peluang ekspor tersebut belum optimal bisa diraih oleh Bali, lantaran sebagian besar kebun durian diusahakan petani belum teregistrasi yang merupakan syarat diajukan oleh sejumlah buyer (importir) pada produk hortikultura.

Salah satu pengepul durian asal Pupuan, Jero Putu Tesan, di Tabanan, Selasa (29/9), mengungkapkan, saat ini ekspor hortikultura dari Bali tidak ada karena belum adanya musim. Ekspor baru akan kembali terjadi pada November mendatang seiring dengan adanya musim buah seperti durian dan manggis. “Terkait rencana ekspor tersebut, pada tanggal 2-4 Oktober nanti kami akan rapat di Bogor untuk membentuk asosiasi durian Indonesia sebagai upaya untuk persiapan ekspor berskala besar secara nasional,” tuturnya.

Menurut Ketua Asosiasi Manggis Bali ini, sebenarnya durian dari Bali ini cukup besar peluangnya terserap ke pasar ekspor, khususnya ke Tiongkok yang juga menjadi buyer terbesar untuk ekspor manggis dari Bali. Sayangnya, untuk ekspor durian produksi petani Bali ke Tiongkok ini belum bisa tembus, karena terganjal sebagian besar petani belum mengantongi registrasi kebun. Dampaknya, pada musim panen nanti ekspor durian dari Bali hanya bisa berpeluang terserap ke Rusia dan Timur Tengah (Abu Dhabi), karena 2 negara tersebut tidak menerapkan syarat registrasi kebun bagi produk hortikultura.

Di sisi lain, regulasi persyaratan registrasi kebun pada produk hortikultura sebenarnya bukan saja menjadi aturan bagi produk hortikultura yang akan masuk ke Tiongkok, melainkan regulasi tersebut merupakan ketentuan yang sudah diatur dalam perdagangan internasional atau World Trade Organization (WTO). Namun menurutnya, oleh sejumlah negara atau buyer belum memberlakukan secara penuh kebijakan yang diatur dalam WTO tersebut.

“Sebab itu, rencananya nanti setelah rapat pembentukan asosiasi durian Indonesia dan dilanjut dengan munas, kami akan memberi catatan kepada pemerintah agar pohon durian yang ada diseluruh Indonesia supaya diregistrasi sehingga ekspor durian bisa lebih maksimal nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, produksi buah durian di Kabupaten Tabanan sebenarnya hampir sama dengan standar buah durian montong dari Palu yang merupakan komoditas durian terbaik nasional. Sebab, petani durian di Palu merupakan petani rantauan dari Tabanan, yakni dari Selemadeg Barat. Sebab itu, bibit durian dan cara bertani ini antara petani di Tabanan dengan petani di durian di Palu ini hampir sama. Bedanya hanya petani durian di Tabanan belum ada yang mengusahakan tanaman secara monokultur seperti yang dilakukan petani durian di Palu. “Sebagian besar petani durian di Tabanan ini mengembangkan tanaman durian secara tumpang sari, sehingga hasil dan kualitasnya tidak optimal,” kilahnya.

Dia berharap pemerintah bisa membuat semacam pilot project dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah daerah untuk pengembangan durian dan diregistrasi untuk percontohan. Menurutnya, dari upaya tersebut nantinya bisa menghitung biaya dan margin yang didapat petani untuk kemudian menjadi referensi bagi kelompok petani durian lainnya. *man