Made Suweca, Mediasi Dana Masyarakat

BENDAHARA DPK Perbarindo Gianyar, Made Suweca  mengatakan dalam resesi ekonomi BPR akan tetap menggarap dana masyarakat dan selanjutnya untuk fokus membiayai sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

354
Made Suweca

BENDAHARA DPK Perbarindo Gianyar, Made Suweca  mengatakan dalam resesi ekonomi BPR akan tetap menggarap dana masyarakat dan selanjutnya untuk fokus membiayai sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dirut BPR Eka Ayu Artha Buana ini mengungkapkan selama ini BPR masih fokus menggarap sektor UMKM. Ketika pemerintah menyampaikan Indonesia akan menghadapi resesi ekonomi BPR semakin dekat dengan UMKM.

Suweca menandaskan, walaupun dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi BPR masih fokus menggarap sektor UMKM untuk tetap berkembang di tengah masyarakat.

UMKM di antara mengembangkan sektor  kerajinan, handicraf, sektor perdagangan termasuk pedagang pasar. Untuk membantu sektor UMKM, BPR  melaksanakan fungsi intermediasi.

Menurutnya, BPR memperkuat penggaetaan dana pihak ketiga (DPK). BPR memang diberikan peluang menggunakan dana DPK dan dana linkage bank umum. “Dalam menyalurkan fungsi intermediasi, BPR tentunya wajib mengoptimalkan pemanfaatan DPK untuk disalurkan dalam bentuk kredit,” ucapnya.

Suweca menilai dalam kondisi resesi ekonomi BPR mesti bisa betul-betul  memediasi dana masyarakat.

Sesuai fungsi intermediasi, BPR wajib mengaet dana masyarakat dalam bentuk DPK selanjutnya menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit.

Kalau menggunakan dana DPK BPR bisa memfasilitasi masyarakat yang kelebihan dana dan masyarakat yang kekurangan dana. Ini artinya masyarakat kelebihan dana dimanfaatkan BPR membantu masyarakat yang membutuhkan dana terutama untuk permodalan usaha.

Suweca menambahkan dana DPK ini disalurkan dalam bentuk kredit, baik kredit modal kerja maupun dalam bentuk lainnya. *kup