Denpasar (bisnisbali.com) –Kondisi pandemi covid-19 secara tidak langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang mengalami penurunan pada triwulan III/2020 atau mengarah ke krisis ikut berpengaruh pada rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan yang diprediksi masih tinggi.
“Bagi pelaku usaha, pemerintah serta otoritas industri keuangan seperti OJK tentunya perlu untuk mewaspadai peningkatan NPL. Risiko peningkatan NPL sektor perbankan memang ada, terutama di sektor pariwisata, rekreasi dan di industri non-manufaktor,” kata praktisi ekonomi dari Undiknas University Dr. Agus Fredy Maradona di Renon, Senin (28/9).
Ia mengatakan penyebab NPL perbankan tentu sudah jelas yaitu pariwisata yang belum dibuka sepenuhnya, aktivitas rekreasi yang masih terbatas, dan masyarakat yang masih banyak menahan konsumsi akibat penurunan daya beli. Itu semua pada akhirnya menyebabkan debitur bank mengalami penurunan kemampuan memenuhi kewajiban membayar cicilan pinjaman ke bank.
Untuk mengatasi hal ini, bank perlu mengoptimalkan program restrukturisasi kredit selama masa pandemi sesuai dengan regulasi OJK (POJK No. 11 tahun 2020). Selain itu, perbankan juga perlu memastikan pencadangan dana secara cukup bagi kerugian yang timbul dari pinjaman yang tidak dapat ditagih di masa pandemi ini.
“Secara umum, tingkat NPL bank masih di bawah 5%. Namun demikian, kenaikan NPL mesti harus diwaspadai agar jangan sampai mencapai atau melebihi 5%,” ujarnya.
Dr. Agus Fredy Maradona menyebutkan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga hendaknya beriringan dengan program pemerintah di bidang kesehatan dalam menanggulangi pandemi covid-19.
“Sampai saat ini vaksin memang belum tersedia, akan tetapi pemerintah hendaknya memberikan perhatian pada ketersediaan fasilitas kesehatan yang cukup bagi perawatan masyarakat yang terinfeksi virus,” terangnya.
Ia menilai saat ini yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan jumlah masyarakat yang terinfeksi covid-19. Apabila hal ini dibarengi dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, maka dampaknya akan dapat diminimalisir, sehingga pada gilirannya aktivitas bisnis akan dapat dibuka lebih luas.*dik