Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaagroKuota Habis, Petani Terpaksa Diarahkan Beli Pupuk Phonska Nonsubsidi

Kuota Habis, Petani Terpaksa Diarahkan Beli Pupuk Phonska Nonsubsidi

Menghadapi musim tanam di akhir tahun sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19, petani di Tabanan terpaksa diarahkan untuk membeli pupuk phonska nonsubsidi.

Tabanan (bisnisbali.com) –Menghadapi musim tanam di akhir tahun sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19, petani di Tabanan terpaksa diarahkan untuk membeli pupuk phonska nonsubsidi. Kondisi tersebut lantaran alokasi atau kuota yang diberikan sudah habis, sedangkan pupuk phonska menjadi salah satu kebutuhan petani yang harus ada untuk kebutuhan pemupukan majemuk.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana, Rabu (23/9) kemarin, mengungkapkan, saat ini sisa stok dari realisasi kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Tabanan berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Kondisi tersebut khususnya berlaku untuk jenis pupuk phonska bersubsidi yang kuotanya telah habis tersalurkan semua saat ini.

“Awal September lalu realisasi penyaluran pupuk phonska bersubsidi sudah mencapai 98 persen atau dari kuota 5.350,00 ton, sudah tersalurkan mencapai 5.236,05 ton, sehingga pertengahan bulan ini sisa stok dari realisasi pupuk phonska bersubsidi kemungkinan telah habis tersalurkan,” tuturnya.

Kata Wiadnyana, antisipasi kelangkaan pupuk phonska bersubsidi ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Itu terbukti, pihaknya per 24 Agustus 2020 lalu dengan Nomor: 521.2/9403/PSP/Distan sudah melayangkan surat ke Dinas Pertanian Provinsi Bali untuk usulan mendapatkan tambahan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan musim tanam (MT) III (dari September hingga Desember mendatang), namun sayangnya hingga saat ini dari usulan tersebut belum ada keputusan terkait adanya penambahan kuota.

Bercermin dari kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan tanam padi sebelum. Akibatnya, para petani di Kabupaten Tabanan sementara waktu terpaksa diarahkan untuk memanfaatkan pupuk phonska nonsubsidi. Kata dia, harga untuk pupuk phonska nonsubsidi di pasaran berkisar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per kilogram, tergantung merek. Sedangkan untuk kebutuhan pupuk phonska per MT mencapai 150 kilogram sampai 200 kilogram per hektar. “Kondisi ini memang cukup berat bagi petani, karena biaya produksi akan menjadi sangat mahal dengan memanfaatkan pupuk phonska nonsubsidi ini,” kilahnya.

Sementara itu, saat ini untuk sisa stok yang ada untuk jenis pupuk bersubsidi jenis masih tergolong aman atau mencukupi kebutuhan pada MT III. Diantaranya, pupuk bersubsidi jenis SP-36 masih menyisakan stok 442,05 ton per awal September 2020, pupuk bersubsidi jenis ZA menyisakan stok 92,55 ton periode sama, dan pupuk bersubsidi Petroganik 844,37 ton.*man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer