BPD Harapkan Dana Titipan Mampu Gairahkan Ekonomi Daerah

Dalam rangka mendorong optimalisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menempatkan sejumlah dana pada perbankan BUMN, termasuk Bank BPD Bali dengan jumlah mencapai Rp 700 miliar.

226

Denpasar (bisnisbali.com) –Dalam rangka mendorong optimalisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menempatkan sejumlah dana pada perbankan BUMN, termasuk Bank BPD Bali dengan jumlah mencapai Rp 700 miliar. Penempatan dana pemerintah ini, diakui Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma sangat membantu likuiditas perbankan khususnya dalam menggerakkan ekonomi di daerah.

“Penempatan dana pemerintah ini selaras dengan peran BPD dalam upaya pengembangan ekonomi dan mempercepat pembangunan daerah. Ini juga seiring BPD dalam melaksanakan program PEN di daerah,” katanya di Renon, Kamis (24/9).

Sudharma menyampaikan realisasi dana titipan pemerintah yang sudah tersalurkan sampai saat ini melalui kredit mencapai Rp754 miliar. Jumlah tersebut sudah melebihi dari Rp700 miliar dana titipan pemerintah mengingat dana titipan pemerintah ini kemudian wajib disalurkan berupa fasilitas kredit sampai dengan maksimal sebesar Rp1,4 triliun.

“Itu sesuai dengan PKS yang telah ditandatangi Bank BPD Bali dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI pada 11 Agustus 2020,” ujarnya.
Ia mengatakan penyalurkan kredit difokuskan kepada UMKM dan sektor produktif dan sektor lainnya melalui berbagai produk kredit Bank BPD Bali, termasuk kredit usaha rakyat (KUR) kepada debitur baru maupun debitur existing yang memerlukan tambahan kredit untuk menjalankan usahanya.
Berdasarkan data penyaluran ke UMKM mencapai kurang lebih Rp387 miliaran dank non-UMKM Rp367 miliaran. Ia pun menyebutkan program PEN di perbankan bermacam bentuknya mulai restrukturisasi maupun tambahan subsidi bunga sesuai peraturan Menteri Keuangan.

“Dana tersebut untuk memberikan subsidi bunga dan restrukturisasi kepada sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19 terutama UMKM,” paparnya.
Tambahan subsidi bunga KUR pencairannya telah mencapai 10. 169 rekening dengan outstanding kredit Rp1,2 triliun. Tambahan subsidi bunga ini harus digunakan debitur untuk pembayaran bunga. Termasuk pemberian subsidi bunga kepada UMKM non-KUR. Hingga 9 September telah disetejui 3.521 rekening dengan outsanding Rp529 miliar. Sampai saat ini, diakui sudah diproses lagi 1.235 rekening dengan outstanding Rp216 miliar sehingga total debitur yang diajukan 4.756. dengan out standing Rp746 miliar. Tambahan subsidi tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.*dik