Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliKebun Raya Bali Kembali Batasi Jumlah Pengunjung    

Kebun Raya Bali Kembali Batasi Jumlah Pengunjung    

Tingginya angka kasus Covid-19 sehingga Tabanan berubah menjadi zona merah sekaligus mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur dan Bupati terkait penegasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,

Tabanan (bisnisbali.com) – Tingginya angka kasus Covid-19 sehingga Tabanan berubah menjadi zona merah sekaligus mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur dan Bupati terkait penegasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Kebun Raya Eka Karya Bali atau Kebun Raya Bali kembali melakukan pengetatan jumlah pengunjung. Hal itu tercermin dari kebijakan yang sebelumnya telah memberlakukan fase 2 pada jumlah kunjungan, sejak 14 September 2020 status tersebut dikembalikan menjadi fase 1.

“Operasional kami masih buka namun dengan protokol kesehatan yang diperketat saat ini. Yakni, sejak 14 September 2020 lalu yang kembali menerapkan fase 1 untuk pembatasan jumlah kunjungan dalam satu waktu yang bersamaan,” kata Manajer Operasional Kebun Raya Eka Karya Bali, Tito Saputra, Selasa (22/9) kemarin.

Sebenarnya, pascadibuka kembali sejak Rabu (22/7) lalu, Kebun Raya Bali memberlakukan 4 fase. Masing-masing fase dibedakan atas jumlah pengunjung yang berada di dalam kawasan. Tahap pertama atau fase 0 dengan batasan 1.500 pengunjung dalam satu waktu yang bersamaan sudah terlewati, begitu pula dengan fase 1 juga sudah terlewati dan sejak awal September fase 2 untuk jumlah kunjungan di kawasan Kebun Raya Bali ini sudah diberlakukan dengan pembatasan 2.500 orang dan 450 mobil dalam satu waktu yang bersamaan.

Namun setelah mendapat SE Gubernur Bali dan Bupati Tabanan mengenai penegasan prokes maka sejak per 14 September 2020 lalu status pembatasan kunjungan dari fase 2 ini dikembalikan lagi menjadi fase 1 hingga waktu yang belum ditentukan. Fase 1 ini dilakukan pembatasan hanya 2.000 orang dan 350 mobil dalam satu waktu yang bersamaan berada di dalam kawasan Kebun Raya Bali.

Keputusan tersebut diambil karena Kebun Raya Bali sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah, baik itu kabupaten maupun provinsi dan tentunya pemerintah pusat. Ditegaskannya, Kebun Raya Bali juga harus berperan aktif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Walau Kebun Raya Bali adalah tujuan wisata alam terbuka yang risiko penularan bisa dikatakan minim dan prokes sudah diperketat, pihaknya merasa perlu juga ada pembatasan penerimaan kunjungan wisatawan. “Di dalam kawasan, kami juga lakukan patroli secara berkala untuk tetap mengimbau pengunjung agar mematuhi prokes yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Diakuinya, pemberlakukan pembatasan pengunjung atau fase 1 ini mengakibatkan kemacetan di depan pintu masuk kawasan. Pengunjung harus rela antre atau tidak bisa masuk sebelum jumlah pengunjung yang berada di dalam kawasan berkurang dari ketentuan jumlah yang diatur dalam pemberlakukan fase 1 tersebut.

Secara rata-rata jumlah kunjungan pada fase 1 mencapai 600-700 orang per hari, sedangkan pada fase 2 yang sempat diberlakukan mengantongi jumlah kunjungan 800-900 orang per hari. Setelah dikembalikan ke fase 1 rata-rata jumlah kunjungan mencapai  700-750 orang per hari. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer