Amlapura (bisnisbali.com) – Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, Selasa (22/9), memimpin rapat paripurna DPRD Karangasem dengan agenda pengesahan APBD-P 2020. Pada rapat itu disepakati dan disetujui semua fraksi di DPRD Karangasem, tentang perubahan Perda APBD induk 2020.
Di mana, pada APBD perubahan 2020 itu, disepakati belanja daerah Karangasem sebesar Rp 1,584 triliun. Sementara, pendapatan daerah Rp 1,481 T, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 102,824 miliar. Selain itu, terdapat juga pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan daerah sebesar Rp 102,969 M, pengeluaran Rp 145 M dan pembiayaan netto Rp 102,824 M.
Setelah melalui pembahasan beberapa hari, APBD –P itu disetujui kelima fraksi yang ada di DPRD Karangasem menjadi Perda. Namun sejumlah fraksi memberikan usul, seperti Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya menyampaikan, agar pihak eksekutif Pemkab Karangasem dalam menggunakan anggarannya, agar transparan, sesuai aturan yang berlaku, efisien, serta adanya pengawasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Pada intinya, tambah Fraksi PDI-P, pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti untuk bidang kesehatan dan sektor pendidikan dijadikan prioritas dan tepat sasaran. ‘’Pemkab harus fokus dalam penanganan pandemi covid, selain agar pandemik ini mereda di Karangasem, juga dalam penanganan dampaknya berupa pemulihan ekonomi secara menyeluruh,’’ ujar Gede Dana ditemui usai rapat paripurna itu.
Sementara itu, pihak Fraksi Partai Golkar menyampaikan, agar eksekutif Pemkab Karangasem dapat meningkatkan target dan realisasi seluruh unsur pendapatan, terutama yang memiliki potensi dalam peningkatan pendapatan daerah. BUMD dan OPD penghasil lainnya, sesuai investasi daerah, dan terus menciptakan iklim berusaha yang lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya perusahaan daerah.
Sementara itu, Fraksi Catur Warna mengharapkan eksekutif dengan sisa waktu tahun ini ditambah keterbatasan anggaran yang dimiliki, bisa menjalankan program kerjanya secara efektif dan efisien. Seperti usul dari Fraksi PDI-P dan Fraksi Gerindra, fraksi dari gabungan sejumlah partai ini juga meminta agar eksekutif Karangasem dalam menjalankan program melakukan pengawasan penggunaan anggaran dengan baik atau efektif. Fraksi Gerindra juga menambahkan, pergeseran anggaran pada APBD tahun ini akibat pandemi covid, agar bisa segera direalisasikan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ekonominya sangat terpengaruh, dan dilakukan pengawasan dengan tepat sasaran. Fraksi yang beranggotakan lima orang di DPRD Bumi Gunung Agung ini juga menyarankan kepada eksekutif agar prinsip disiplin anggaran yakni bekerja sesuai dasar anggaran yang telah tersedia, dengan penekanan belanja skala prioritas, menerapkan prinsip hemat, efisien, namun tak mengurangi mutu hasil belanja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Di lain pihak, pihak Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem DPRD Karangasem memberikan saran agar penyusunan APBD haruslah didasarkan pada angka-angka yang terukur secara rasional dan bisa dicapai. *ad