Hanya 6.316 UMKM di Tabanan Terima Bantuan dari Pemerintah  

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan mencatat ada 6.316 usaha kecil atau pelaku UMKM di daerah lumbung pangan ini yang terdata sudah menerima bantuan untuk usaha terdampak pandemi Covid-19.

518

Tabanan (bisnisbali.com) –Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan mencatat ada 6.316 usaha kecil atau pelaku UMKM di daerah lumbung pangan ini yang terdata sudah menerima bantuan untuk usaha terdampak pandemi Covid-19. Jumlah penerima bantuan tersebut baik yang bersumber dari pembagian stimulus Pemerintah Provinsi Bali maupun bantuan yang didapat dapat dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kabupaten Tabanan, I Wayan Yasa, Senin (21/9) kemarin, mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM di Kabupaten Tabanan tercatat sekitar 42.701 usaha. Namun, dari jumlah tersebut tidak semuanya berhak untuk mengakses bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 karena tidak semua usaha kecil yang ada ini terdampak sehingga beberapa usaha tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Selain itu, beberapa kalangan usaha tidak masuk sebagai penerima, kemungkinan karena sudah tercatat sebagai penerima bantuan. Salah satunya melalui BLT.

“Bantuan yang diterima kalangan usaha kecil ini tidak bersifat ganda. Dalam artian, jika mereka sudah tercatat sebagai penerima salah satu program bantuan, tidak bisa lagi menerima bantuan yang sama pada program yang lainnya,” tuturnya.

Kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Tabanan ini, kondisi tersebut sekaligus membuat bahwa dari total UMKM di Tabanan yang mencapai 42.701 usaha ini tidak semuanya masuk atau lolos sebagai penerima bantuan terdampak pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari total jumlah UMKM yang ada, pihaknya hanya mengusulkan 11.795 UMKM yang menerima bantuan.

Saat ini dari 11.795 UMKM tersebut tercatat sudah ada 6.316 UMKM yang sudah menerima bantuan atau sekitar 53,54 persen. UMKM penerima bantuan ini terdiri dari 4.600 tercatat sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Propinsi Bali dan 1.716 UMKM di Kabupaten Tabanan tercatat sebagai penerima bantuan presiden yang disalurkan melalui sejumlah lembaga keuangan dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta per UMKM.

“Sisanya nanti atau UMKM yang belum mendapat bantuan, kami sudah ajukan untuk mendapatkan bantuan melalui program Kementrian Koperasi dengan nominal yang sama,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya selalu siap melakukan pendampingan bagi UMKM di Tabanan dalam mengakses bantuan usaha terdampak Covid-19. Salah satunya jika ada UMKM yang memenuhi syarat mendapat bantuan, namun menemui kendala dalam memenuhi syarat tersebut. Termasuk juga memberikan informasi melalui para Perbekel setempat terkait cara mengakses program bantuan.

“Dengan bantuan ini, kami para pelaku UMKM ini bisa terus eksis berusaha terutama yang bergerak di bidang kuliner, alat-alat kesehatan yang memang sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19,” harapnya. *man