Mangupura (bisnisbali.com) – Semenjak diberlakukannya kebijakan kenormalan baru, kasus Covid-19 di Bali dan Badung khususnya kian bertambah. Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pun tidak henti-hentinya turun ke masing-masing kecamatan memberikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19 serta mengajak masyarakat untuk patuh, disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.
“Harus ada kesadaran bersama untuk disiplin dan taat pada protokol kesehatan. Bila ingin wabah pandemi ini cepat selesai, kita tidak bisa hanya disiplin pada diri sendiri, maupun orang lain saja, kita harus disiplin secara bersama-sama,” ajak Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 yang dihadiri para Perbekel, Penjabat (Pj) Perbekel, Kelian Banjar Dinas serta 225 calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) se-Kecamatan Abiansemal. Sosialisasi bertempat di Kantor Camat Abiansemal, Minggu (20/9) kemarin. Mengingat harus mematuhi protokol kesehatan, kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi.
Wabup Suiasa yang didampingi Camat Abiansemal I.B. Putu Mas Arimbawa dan Ketua Forum Kelian Dinas Kecamatan Abiansemal I Gusti Ngurah Suwindra menyampaikan, kehadirannya memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah memberikan informasi yang benar dan valid tentang kondisi Covid-19 saat ini. Disebutkan bahwa pasca-pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan new normal, setelah dievaluasi cenderung terjadinya peningkatan kasus signifikan yang terinfeksi virus corona. “Jumlah kasusnya meningkat, kasus meninggal juga meningkat, serta rentang waktu kesembuhan pasien covid juga lebih lama,” terangnya.
Menurut Suiasa, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama dengan menyikapi kondisi ini mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga dan seluruh masyarakat harus disiplin dengan protokol kesehatan, karena hingga kini belum ada vaksin maupun obatnya. “Kita hanya bisa melawan dengan cara atau metode perilaku disiplin, yaitu rutin cuci tangan, pakai masker, social distancing dan physical distancing,” terangnya.
Selain itu, sejak April 2020 Pemkab Badung telah berupaya maksimal membantu masyarakat akibat kondisi wabah ini melalui kebijakan strategis penanganan Covid-19. Mulai dari bantuan masker, sembako, bantuan langsung tunai dana desa, bantuan bagi pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya terdampak Covid-19, termasuk bantuan kepada UMKM. Namun diakuinya, tidak semua masyarakat dapat diberikan bantuan, hal ini dikarenakan terbentur masalah aturan yang berlaku.
Terkait BST ini dijelaskan, bantuan ini merupakan hasil koordinasi Wabup Suiasa dengan pemerintah provinsi, sehingga tenaga kerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang belum mendapat bantuan sebelumnya, kini bisa dibantu untuk mendapatkan BST di mana di Badung mendapat kuota sebanyak 1.500 orang dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BPD Bali. “Ini sebagai upaya kami selaku pemerintah bersama-sama Camat, Perbekel/Lurah maupun Forum Kelian Dinas untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, ” pungkasnya. *adv