Tabanan (bisnisbali.com) –Tiga pantai dan satu daya tarik wisata (DTW) di Kabupaten Tabanan ditutup sementara dimulai pada Minggu (20/9), hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan sejumlah destinasi wisata ini menyusul meningkatnya tren kasus Covid-19, hingga Tabanan saat ini berubah menjadi zona merah.
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada mengungkapkan, penutupan tersebut yang merupakan keputusan dari pihak pengelola DTW maupun desa adat setempat dalam menindak lanjuti surat edaran (SE) yang dikeluarkan sebelumnya. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan SE yang intinya adalah terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, pendampingan, dan jika dipandang perlu mengacu pada situasi untuk dimungkinkan mengambil langkah dengan cara pembatasan maupun cara lainnya.
Menurut mantan Camat Kerambitan ini, dari SE tersebut, untuk di Pantai Beraban akhirnya pihak pengelola yakni desa adat mengambil keputusan untuk menutup pantai sementara waktu hingga batas yang tidak ditentukan. Hal sama juga dilakukan di Pantai Pasut, dan Pantai Kelating yang juga kebetulan ada kasus positif di daerah tersebut. Untuk di DTW Alas Kedaton yang juga melakukan penutupan sementara, hal ini dilakukan oleh pengelola karena melihat kondisi situasional pascahari raya Galungan yang biasanya selalu dijejali pengunjung, sehingga oleh pihak pengelola dilakukan penutupan sementara.
“Penutupan ini merupakan usulan dari pengelola objek atau pihak desa setempat karena melihat situasi dan kondisi. Sebab, mereka yang paham dengan kondisi di masing-masing objek tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk pembukaan kembali DTW Alas Kedaton akan dikoordinasikan lagi. Namun pihaknya memastikan, jika sepanjang pengelola objek tersebut siap dan protokol kesehatan bisa diterapkan secara maksimal, maka pihaknya mempersilakan untuk kembali buka. Hal sama juga berlaku pada objek wisata pantai yang tutup untuk bisa buka kembali, setelah siap secara maksimal menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan ditutupnya tiga pantai tersebut, maka pemantauan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 difokuskan ke pantai yang masih buka. Salah satunya adalah Pantai Kedungu. Tujuannya, mengantisipasi melonjaknya kunjungan wisatawan akibat pengalihan dampak dari tutupnya tiga pantai lainnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tibubiu, I Nyoman Ardena menjelaskan, Satgas Gotong Royong Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, kembali menutup Pantai Pasut. Lockdown Pantai Pasut dimulai kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya menggelar rapat koordinasi antara Satgas Gotong Royong Desa Tibubiu bersama Satgas Gotong Desa Adat Tibubiu pada Sabtu (19/9) malam, dengan keputusan sepakat melakukan penutupan sementara. “Penutupan kunjungan ke pantai Pasut ini sebagai upaya mencegah kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Paparnya, sebelum ditutup kembali, kunjungan ke Pantai Pasut memang ramai utamanya saat weekend. Meskipun hanya sekadar nongkrong, kunjungan di hari weekend bisa tembus sampai 100 orang per hari. Ditambah pula Pantai Pasut kerap kali dijadikan arena bermain ATV.
“Paling mendominasi adalah anak muda yang sekedar nongkrong. Selama kemarin dibuka itu, kami tetap mengawasi. Bagi yang tidak gunakan masker kami minta balik,” tandasnya.
Dia menambahkan, dengan ditutupnya kembali kunjungan ke Pantai Pasut, Satgas Gotong Royong sudah membuat tanda agar pengunjung tidak menerobos masuk. Sekaligus, Satgas Gotong Royong akan stand-by untuk mengawasi. *man