Denpasar (bisnisbali.com) – Deputi Direktur BPJamsostek Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) Deny Yusyulian membenarkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah/BSU gelombang IV. Data tersebut diserahkan oleh pihak BPJamsostek kepada Kemnaker pada hari Rabu, (16/9), dengan jumlah data sebanyak 2,8 juta nomor rekening peserta.
“Pada 15 September 2020 merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir September,” katanya.
Ia mengharapkan kerja sama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya BSU ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, pada acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang BSU dan Prakerja menjelaskan total nomor rekening yang telah diserahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta. Penyerahan data secara berkala ini ditargetkan rampung pada akhir September 2020.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU,” tegasnya.
Dirinya menyatakan pihaknya telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan Agustus 2020. Agus menjelaskan setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis, untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan bank atau sistem internal BPJamsostek, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dilakukan konfirmasi ulang.
“Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJamsostek atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.
Agus mengingatkan, BPJamsostek juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.
“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” terang Agus.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama menyatakan, hingga hari ini dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32% yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan untuk data gelombang II telah mencapai 99,28% atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya untuk gelombang III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9% atau 1,43 juta pekerja.*dik