Anggaran Penanganan Covid-19 Tetap Diprioritaskan

Anggaran penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas Pemprov Bali dalam APBD tahun 2021.

213
Ika Putra

Denpasar (bisnisbali.com)   Anggaran penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas Pemprov Bali dalam APBD tahun 2021. “Itu kan prioritas daerah. Kemudian secara nasional kita tetap mendukung kebijakan nasional penanganan Covid-19,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kamis (17/9) kemarin.

Menurut Ika Putra, penanganan Covid-19 tetap harus dianggarkan dalam APBD 2021, baik untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi maupun dampak sosialnya. Kendati, saat ini memang masih belum sampai pada pembahasan skema dan besaran anggaran yang dialokasikan. Pihaknya juga masih akan mengevaluasi realisasi APBD Perubahan 2020 sebagai tolak ukur untuk masuk ke APBD 2021. “Belum sampai ke situ (skema dan besaran anggaran-red), karena kita kan melihat perkembangan nanti sambil juga melihat dari kebijakan nasional,” jelasnya.

Ika Putra menambahkan, alokasi anggaran untuk Covid-19 ini sekaligus menjadi komitmen Gubernur dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi perkembangan berikutnya supaya tidak salah langkah. Pihaknya berharap Covid-19 dapat segera berlalu dan perekonomian masyarakat Bali bisa pulih kembali seperti sedia kala. Rancangan APBD 2021 rencananya baru akan diajukan ke DPRD Bali pada Oktober mendatang dan ditargetkan ketok palu akhir November 2020. Mengingat, Kemendagri tahun ini tengah merancang sistem dan aplikasi baru sehingga berpengaruh pada penyusunan APBD di daerah.

Sebelumnya, Pemprov Bali telah melakukan realokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 756 miliar. Selanjutnya, hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi Covid-19. Yakni, penanganan kesehatan sebesar Rp 275 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 220 miliar dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 261 miliar. *kmb32