KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa meminta Daya Tarik Wisata (DTW) disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19.
Kata dia, DTW maupun akomodasi diminta mengikuti arahan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali. Aktivitas di DTW dilakukan secara terbatas guna mencegah terjadinya klaster Covid-19 yang baru.
Putu Astawa menjelaskan akibat pertambahan kasus positif Covid-19 sebagai besar kawasan Bali termasuk kawasan pariwisata masuk dalam zona merah. Ini menjadi tantangan pelaku pariwisata baik akomodasi maupun pengelola DTW makin memeprketat penerapan protokol kesehatan.
Diungkapkannya, hanya dengan penerapan protokol kesehatan bisa mencegah penyebaran pandemi virus ini. Pariwisata Bali sudah dibuka untuk wisatawan domestik tentu dengan standar penerapan protokol kesehatan.
Astawa meyakini walaupun sektor pariwisata sudah dibuka untuk masyarakat lokal dan wisatawan domestik, Pemerintah Provinsi Bali sangat berhati-hati menjaga agar tidak terjadi second wave (penyebaran virus gelombang kedua). Pemerintah mengajak seluruh masyarakat ikut berpartisiapasi salain menjaga dan mengingatkan agar melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru secara disiplin dan tertib.
Astawa menambahkan semenjak diberlakukan tatanan kehidupan normal baru kunjungan wisatawan lokal mulai meningkat ke sejumlah DTW yang mengantongi sertifikat protokol tatanan kehidupan era baru. “Masyarakat secara bersama-sama mesti mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.*kup