Denpasar (bisnisbali.com) –Survei responden yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Bali terkait kondisi perbankan di Provinsi Bali menunjukkan, mayoritas sumber pembiayaan usaha di Bali masih berasal dari modal sendiri atau dana internal perusahaan. Pemanfaatan dana perbankan hanya mencapai 11 persen pada triwulan II tahun 2020.
“Lapangan usaha, jasa keuangan dan industri pengolahan merupakan kegiatan usaha yang paling tinggi dalam memanfaatkan jasa perbankan,” kata analis ekonomi Kantor Perwakilan BI Bali, M. Setyawan Santoso di Renon belum lama ini.
Ia menerangkan, secara keseluruhan survei responden menunjukkan untuk jasa keuangan di Bali memiliki share sebesar 4,21 persen. Perbankan memiliki peran penting dalam perekonomian di Bali dengan jaringan yang luas dan kuat, didukung dengan literasi masyarakat terhadap perbankan cukup baik. Hal itu tercermin dari jumlah rekening dana pihak ketiga (DPK) di Bali yang mencapai 5,7 juta rekening di bank umum.
Menurutnya rekening DPK di Bali hingga Juli 2020 mencapai 5.790.814. Jumlah itu terbagi atas giro 82.053, tabungan 5.566.571 dan deposito 142.190.
Lebih lanjut ia menyebutkan, hasil survei juga menunjukkan jika menurunnya pendapatan masyarakat Bali juga berdampak terhadap terkontraksinya pertumbuhan DPK yakni dari 6,60 persen pada Desember 2019 menjadi -0,76 persen pada Juli 2020. “Penurunan terjadi pada giro dan tabungan. Berdasarkan golongan pemilik, penurunan DPK terutama dialami oleh DPK milik korporasi dan pemerintah,” ujarnya.
Kontraksi perekonomian Bali yang lebih dalam dari kondisi nasional juga berdampak kepada kinerja perbankan. Perkembangan aset di Bali mengalami kontraksi yakni sebelumnya mampu tumbuh 5,94 persen pada Desember 2019 menjadi -1,69 persen pada Juni 2020. Penurunan aset disebabkan oleh penurunan kinerja seluruh kelompok bank terutama bank persero.*dik