Dalam rangkaian penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19, Tim Gabungan terdiri TNI – Polri (Polres Gianyar) dan Satpol PP , melaksanakan operasi penegakan disiplin kesehatan di Jalan Ngurah Rai Gianyar Senin (14/9).
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 ini langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra., S.H., M.H. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gianyar serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan itu, masih didapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal. Adanya masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker ini adalah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi covid -19 ini. Pengedara sepada motor dan mobil yang didapati tidak mematuhi mengenakan masker diberikan saksi teguran lalu diberi masker.
Polres Gianyar menghimbau agar masyarakat Kabupaten Gianyar untuk selalu waspada dengan tetap mengenakan masker apabila keluar rumah atau pergi ke tempat tempat keramaian. Ini sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19 ini.
Covid-19 ini adalah musuh bersama dan tidak bisa diketahui seperti apa wujudnya. Untuk tindakan pencegahan bersama, semua masyarakat Gianyar wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, salah satunya tetaplah memakai masker.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Gianyar yang sudah mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu cara untuk memutus penyebaran Covid-19,” ucap Kabag Ops Polres Gianyar.*kup