Denpasar (bisnisbali.com) –Pemasaran produk dengan sistem dalam jaringan (daring) terus didorong pemanfaatannya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemasaran dengan sistem daring diharapkan lebih efektif baik dengan pemanfaatan platform digital ataupun media sosial.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, belum lama ini mengatakan, pihaknya terus mendorong digitalisasi di sektor UMKM. Meski dia juga mengakui sebagian pelaku UMKM telah mulai beralih ke teknologi digital dalam pemasaran produk.
Mardiana mengatakan, saat ini di Bali ada sekitar 326.000 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Bali. Dengan tatanan kehidupan era baru, pelaku UMKM diharapkan harus mengubah mindset, dari berjualan secara konvensional sudah mengarah ke digital atau pemasaran dengan sistem daring.
Selain itu, pihaknya mengaku sudah memberikan beragam jenis fasilitas bagi pelaku UMKM. Mulai dari kebijakan yang meliputi relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi dan promosi. “Kebijakan ini dikeluarkan mengingat sektor UMKM berperan signifikan terhadap perekonomian Bali,” ujarnya.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Astri Wahyuni mengatakan hingga saat ini, pemanfaatan teknologi digital di sektor UMKM di Bali belum maksimal. “Padahal kami sudah menyediakan beragam fasilitas bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform digital, misalnya dalam bentuk pendampingan mengenai berbisnis daring atau penyediaan halaman khusus bagi UMKM daerah,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pernyataannya di Sanur beberapa waktu lalu, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki mengatakan hingga saat ini, produk yang dihasilkan oleh UMKM di Indonesia belum mampu diserap secara keseluruhan oleh pasar. “Saat ini, serapan produk UMKM hanya 18 persen, itu pun yang baru dimanfaatkan oleh pemerintah saja,” jelasnya. *wid