Penerapan Pergub 46 Tahun 2020, Diharapkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Prokes Makin Tinggi  

Diterbitkannya Pergub 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019

249

Denpasar (bisnisbali.com) –Diterbitkannya Pergub 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019  dalam Tatanan Kehidupan Era Baru menjadi salah satu upaya pemerintah Provinsi Bali untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bali. Dengan keberadaan Pergub tersebut diharapkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) makin meningkat.

“Sekarang klaster baru sudah bermunculan dan angka kasus per hari semakin melonjak. Jadi kami ingin menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat umum,” tandas Wakil Gubernur Bali, Tjokora Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) setelah memimpin Apel Gelar Pasukan Implementasi Pergub 46 Tahun 2020, di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Senin (7/9).

Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut turut juga didampingi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengakui sejak dibukanya kembali tempat wisata untuk masyarakat lokal, memang terjadi penumpukan di beberapa tempat wisata. Antusiasme masyarakat untuk berwisata membuat beberapa tempat wisata menjadi ramai seperti Kintamani dan Bedugul. “Sayang, banyak di antara mereka yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Ada yang tidak pakai masker, atau maskernya di dagu. Itu yang ingin kita tertibkan,” terangnya.

Ia pun mengaku pemerintah tidak serta merta mengeluarkan peraturan dan menindak langsung warganya. Tokoh pariwisata asal Ubud ini mengatakan sebelumnya Pemprov Bali telah melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa implemetasi Pergub ini akan diberlakukan. “Bahkan Pemprov melalui Satpol PP telah mengadakan acara pembagian puluhan ribu masker gratis di jalan-jalan protokol sembari mensosialisasikan Pergub ini,” bebernya.

Guru Besar ISI Denpasar ini juga mengingatkan, Covid-19 adalah virus yang berbeda. Tidak seperti flu pada umumnya. “Selain penyebarannya yang sangat cepat, virus ini juga sangat berbahaya bagi sebagian besar masyarakat seperti yang sudah berumur serta yang mempunyai penyakit bawaan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengajak semua masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan dengan disiplin selain sebagai upaya meindungi diri sendiri juga untuk meindungi orang sekitar. “Sudah banyak dana dan upaya dikerahkan. Bahkan sampai habis-habisan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Mari ini jadikan tanggung jawab kita bersama agar pandemi ini segera berlalu dan keadaan menjadi normal kembali, sehingga perekonomian juga bisa cepat bangkit,” imbuhnya. *wid