Denpasar (bisnisbali.com)-Pujawali di Pura Sakenan, Serangan Kecamatan Denpasar Selatan yang berlangsung setiap Saniscara Kliwon Wuku Kuningan akan jatuh pada Sabtu, 26 September 2020 mendatang. Berkaitan dengan hal tersebut Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengingatkan agar pelaksanaan pujawali menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Hal tersebut terungkap saat pembahasan bersama panitia pujawali Pura Sakenan, bendesa adat, dan OPD terkait Pemkot Denpasar, Kamis (3/9) di kator Wali Kota Denpasar. “Tatanan upacara dan nilai dalam pelaksanaan pujawali agar tidak dihilangkan, namun dalam tatalaksana upacara agar dapat disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Rai Mantra.
Lebih lanjut disampaikan, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini kewaspadaan harus ditingkatkan, apalagi belakangan ini kasus Covid-19 kian meningkat. Dalam kesempatan ini pihaknya mengajak seluruh panitia pujawali, OPD terkait dan GTPP Covid-19 Denpasar melakukan antisipasi dan kewaspadaan sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan bersama dalam masa pandemi saat ini.
Sementara manggala yadnya pujawali di Pura Sakenan, Ida Bagus Gede Pidada mewakili panglingsir pangempon pura, A.A. Ngurah Gede Kusuma Wardana menyampaikan pihaknya telah melaksanakan pembahasan bersama terkait pelaksanaan pujawali pada tahun ini. Memasuki pujawali pada masa pandemi saat ini dengan telah melakukan penataan runtutan pujawali yang berbeda dalam pujawali sebelum masa pandemi.
Nganyarin dilaksanakan satu hari saja yakni pada 27 September dari pukul 10.00 Wita dan dilanjutkan penyineban pujawali pada pukul 22.00 Wita. “Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita bersama dalam penyebaran virus corona. Namun dalam pelaksaan tatanan upakara tetap dilaksanakan sesuai dengan pujawali sebelumnya. Seperti pelaksanaan pakelem, hingga pelaksanaan pujawali pada Hari Suci Kuningan nanti, namun tatalaksana dengan waktu yang dipersingkat,” ujarnya sembari mengatakan iring-iringan Ida Bethara yang lunga ke Pura Sakenan juga diimbau agar dibatasi dalam jumlah pemedeknya. *wid