Tabanan (bisnisbali.com) –Hingga 31 Agustus 2020 capaian rapat anggota tahunan (RAT) koperasi di Kabupaten Tabanan baru mencapai 60,29 persen. Rendahnya pencapaian tersebut lantaran dampak pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah koperasi menunda untuk menggelar atau melaporkan RAT.
Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kabupaten Tabanan, I Wayan Yasa, Kamis (3/9) kemarin, mengungkapkan, saat ini total jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan mencapai 590 koperasi. Dari jumlah tersebut tercatat 422 koperasi tercatat masuk dalam kondisi aktif dan 168 dari data kumulatif merupakan koperasi dalam kategori kondisi sakit.
“Dari jumlah koperasi aktif yang wajib RAT untuk tahun buku 2019, tercatat hanya 418 koperasi yang wajib. Sementara ada 4 koperasi yang baru terbentuk dan memang belum masuk jadi kategori koperasi yang wajib RAT tahun ini,” tuturnya.
Menurut mantan Kadis Pariwisata ini, data per 31 Agustus lalu, koperasi di Kabupaten Tabanan yang sudah menggelar RAT baru mencapai 60,29 persen atau 252 koperasi. Dengan sisa waktu yang tinggal tiga bulan jelang tutup tahun, kemungkinan kecil bisa mencapai 100 persen untuk pencapaian RAT di Kabupaten Tabanan pada 2020 atau untuk tahun buku 2019.
“Koperasi yang menggelar RAT tersebut beberapa ada yang dengan mengundang dinas mencapai 99 koperasi. Ada yang hanya melaporkan saja laporan pertanggungjawabannya ke dinas dengan jumlah 153 koperasi,” ujarnya.
Sambungnya, tahun ini dengan adanya pandemi Covid-19, Diskop Tabanan memberi kelonggaran bagi kalangan koperasi untuk pelaksanaan RAT dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, koperasi ini harus menggelar RAT, namun cara untuk menggelar RAT diberi kelonggaran di antaranya, dipersilakan untuk melakukan RAT secara perwakilan, bisa juga dengan mengundang Dinas Koperasi, bahkan boleh juga jika hanya melaporkan pertanggungjawaban saja ke Dinas Koperasi. “Terpenting apa yang dilakukan koperasi tersebut bisa mempertanggungjawabkan operasional dari kegiatan yang dilakukan pada tahun buku sebelumnya,” tandasnya.
Di sisi lain, meski ada kelonggaran yang diberikan untuk penyelenggaraan RAT di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan pengawasan sebagai upaya mencegah atau antisipasi munculnya koperasi bermasalah atau terdampak dari pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini memang ada sejumlah koperasi yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya membuat disebabkan karena keterlambatan membayar kewajiban kredit dari sejumlah debitur, namun kondisi tersebut belum sampai membuat koperasi di Tabanan ini menjadi bermasalah atau sakit.
“Terlebih lagi sebelumnya sejumlah koperasi juga sudah mendapatkan dana stimulus dari Pemerintah Provinsi Bali, sehingga masih mengkondisikan koperasi ini tetap terjaga dengan baik di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, terkait pengawasan ke kalangan koperasi juga dilakukan dengan secara rutin turun ke lapangan mengecek koperasi yang ada. Selain itu, diupayakan juga dengan menggandeng kepala desa di masing-masing desa, sekaligus dalam upaya mencegah beroperasionalnya koperasi bodong di masyarakat. *man