DPK Perbarindo Gianyar Tetap Berlakukan CR 10 Persen

Dalam tatanan kehidupan era baru, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih fokus dalam penguatan likuiditas saat pandemi Covid-19.

228
BPR - Anggota DPK Perbarindo Gianyar sepakat secara bersama menjaga likuiditas BPR.  

Gianyar (bisnisbali.com) –Dalam tatanan kehidupan era baru, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih fokus dalam penguatan likuiditas saat pandemi Covid-19. Ketua DPK Perbarindo Gianyar, Made Sarwa, Selasa (1/9) mengatakan DPK Perbarindo Gianyar tetap memberlakukan cash ratio (CR) 10 persen untuk BPR di Wilayah Gianyar.

Diungkapkannya, CR di atas 10 persen untuk memastikan likuiditas BPR dalam kondisi aman. Selama pandemi Covid-19 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewajibkan BPR untuk memperkuat likuiditas.

Direktur BPR Gianyar ini menjelaskan dalam pandemi Covid-19 berimbas pada penurunan kemampuan debitur dalam membayar angsuran. Di sisi lain, banyak pekerja di sektor industri khususnya pariwisata yang dirumahkan sehingga banyak kehilangan pendapatan.

Menurutnya, menyikapi penurunan pendapatan ini BPR dituntut memiliki likuiditas yang kuat. “Jika terjadi penarikan dana untuk kebutuhan dalam masa pandemi Covid-19, BPR sudah siap dengan likuiditas yang kuat,” ucapnya.

Made Sarwa menegaskan OJK memang mewajibkan  BPR memenuhi CR-nya minimal 10 persen saat masa pandemi Covid-19. Ini tujuannya BPR siap untuk antisipasi apabila nasabah pemilik dana terjadi penarikan akibat kepanikan.

Sampai saat ini, BPR DPK Gianyar masih bisa mengatasi kesiapan CR di atas 10 persen.  Untuk mengantisipasi kondisi kedepan dalam pemenuhan likuiditas, DPK Gianyar akan bergotong royong membantu BPR yang kesulitan likuiditas.

Made Sarwa meyakinkan BPR yang CR-nya di bawah 10 persen akan dibantu BPR lain secara bergotong royong. “Ini murni dari anggota untuk anggota DPK Perbarindo Gianyar guna tetap menjaga likuiditas dalam posisi aman,” tegasnya. *kup