Denpasar (bisnisbali.com) –Dampak pandemi Covid-19 menurunkan kemampuan debitur untuk membayar angsuran kredit. Ketua DPK Perbarindo Kota Denpasar, Made Sumardhana Minggu (30/8) mengatakan kredit bermasalah akan memberikan tekanan yang semakin kuat bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) guna memperkuat permodalan.
Komisaris BPR Pasar Umum ini mengungkapkan, penyaluran kredit saat pandemi Covid-19 memiliki risiko tinggi karena debitur rata-rata mengalami penurunan kemampuan membayar angsuran kredit. Untuk itu, BPR sangat selektif menyalurkan kredit.
Sumardhana menjelaskan kredit hanya disalurkan ke nasabah existing. Ini untuk meyakinkan kredit yang disalurkan benar-benar lancar.
Dipaparkannya, kredit yang disalurkan macet tentu juga akan membebani debitur. Kredit yang tidak dioptimalkan untuk produksi akan menambah beban usaha debitur. “Debitur memiliki kewajiban semakin besar dalam membayar angsuran kredit,” ucapnya. Lanjut dia, sektor perbankan tentu harus mengambil sikap melihat penurunan kemampuan debitur dalam membayar angsuran kredit. Ketika semakin banyak kredit bermasalah maka akan menggerogoti modal sehingga modal akan mengalami penurunan,” jelasnya.
Sumardhana menilai BPR mesti mengikuti ketentuan POJK terutama terkait penguatan permodalan. Dalam pandemi Covid-19, pemegang saham perlu menambah modal guna mengantisipasi kondisi ekonomi sulit termasuk kesulitan likuiditas. * kup