Antisipasi Parkir Liar dan Pasar Tumpah, Area Depan Pasar Pula Kerti Dibarikade

Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang barikade jalan di depan Pasar Pula Kerti, Denpasar.

213
BARIKADE - Pemasangan barikade di badan jalan, depan Pasar Pula Kerti.        

Denpasar (bisnisbali.com) –Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang barikade jalan di depan Pasar Pula Kerti, Denpasar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya parkir sembarangan dan terjadinya  pasar tumpah di badan jalan serta menghindari kemacetan lalu lintas.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat dihubungi, Kamis (27/8) lalu mengatakan, barikade ini akan terus dipasang di Pasar Pula Kerti, mengingat di dalam pasar telah tersedia kantong atau tempat parkir yang luas sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas.

Menurutnya sebelum dipasang barikade, pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan hanya ketika ada petugas Dishub saja. Ketika tidak ada petugas  mereka dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan. “Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus dipasang sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir,” ungkap Sriawan.

Menurutnya masyarakat semestinya  parkir itu di tempat-tempat yang telah disediakan. Kata Sriawan meskipun  telah dipasang barikade pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan. Karena kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara bersama-sama.

Tidak hanya itu dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni  berjalan kaki dari kantong parkir menuju  pasar. Jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar lagi, pihaknya akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedepan pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar. *wid