Tabanan (bisnisbali.com) –KPU Tabanan akan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan sangat ketat dan berlapis pada saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang tahapannya dimulai pada 4 sampai 6 September 2020 mendatang. Upaya tersebut sebagai langkah menghindari terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kami berlakukan prokes Covid-19 pada saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati nanti. Selain itu, kami juga membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan pendaftaran di kantor KPU Tabanan,” tutur Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa saat rapat koordinasi pengamanan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, Kamis (27/8) kemarin.
Kata dia, saat pendaftaran, yang boleh masuk ke lantai dua di kantor KPU Tabanan hanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta istri. Ketentuan untuk partai pengusung dibolehkan hanya Ketua, Sekretaris, Bendahara, LO, serta dokumentasi dari parpol. Itupun harus mengenakan name tag yang telah dibagikan sebelumnya.
Begitu juga dengan media, hanya boleh masuk sampai di halaman kantor KPU dan tidak diperkenankan naik ke lantai dua. Pihaknya akan memberikan waktu kepada media untuk press rilis dari kandidat usai pasangan calon melangsungkan pendaftaran. “Ketika seluruh proses pendaftaran selesai. Pasangan calon akan menuju tempat press rilis yang telah kami siapkan. Sehingga teman teman media bisa secara langsung wawancara dengan pasangan calon,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Kata dia, H-1 seluruh ruangan di KPU akan disemprot disinfektan. Saat hari H pasangan calon akan turun di Lapangan Alit Saputra, kemudian jalan kaki menuju kantor KPU melalui pintu utama di timur. Mekanismenya, sebelum masuk para kandidat akan dicek kelengkapan name tag, cek suhu tubuh, cuci tangan, dan memakai masker. Setelah itu para paslon yang didampingi istri masing masing, pengurus partai pengusung yakni ketua sekretaris bendahara, satu orang dokumentasi dan LO baru dipersiapkan masuk. “Untuk berkas harus ditaruh di dalam box container yang nantinya sebelum diserahkan akan disemprot menggunakan desinfektan,” jelasnya.
Harapannya, pada saat pendaftaran nant syarat- syarat yang dibutuhkan sudah lengkap dibawa oleh pasangan calon. Agar tidak terjadi pengembalian berkas karena berkas tidak lengkap nantinya.*man