Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliInsan BPR Manfaatkan Produk UMKM

Insan BPR Manfaatkan Produk UMKM

Secara makro kondisi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam kondisi sulit saat pandemi Covid-19.

Denpasar (bisnisbali.com) –Secara makro kondisi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam kondisi sulit saat pandemi Covid-19. Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana Kamis (27/8) mengatakan insan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali komitmen manfaatkan produk UMKM di Bali guna menggeliatkan ekonomi di Bali.

Diungkapkannya, akibat dampak pandemi Covid-19 pendapatan masyarakat menurun akibat dirumahkan, di-PHK atau pengurangan jadwal kerja akibat turunnya sektor pariwisata. Penurunan pendapatan ini menurunkan daya beli masyarakat.

Wiratjana menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 ini diharapkan tidak akan berlangsung lama sehingga perekonomian tidak terus mengalami penurunan. Dalam tatanan era baru banyak masyarakat kembali menggeluti sektor UMKM.

Untuk mengerakan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Gubernur Bali mendorong terselenggaranya pasar gotong royong. Pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk berjualan di pasar gotong royong.

Direktur Utama BPR Indra Candra ini melihat produk petani dan produk UMKM langsung dipasarkan di Pasar Gotong Royong. Petani langsung menjual produknya ke pembeli. Insan perbankan khususnya BPR selalu memanfaatkan produk yang dipasarkan di pasar gotong royong.

Menurutnya, dengan belanja produk UMKM dan produk petani akan menggeliatkan ekonomi. Lancarnya pemasaran produk UMKM ekonomi tentu akan semakin bergeliat. Petani dan UMKM jika perlu kredit modal kerja tentu akan meminjam kredit di BPR.

Sebaliknya jika UMKM kelebihan dana tentu akan disimpan di BPR. “BPR dalam era baru tentu wajib harus tetap melakukan fungsi intermediasi,” tegasnya.

BPR diharapkan tetap mensupport permodalan UMKM. Ini termasuk BPR membina UMKM untuk tumbuh dan tetap bergerak dalam masa  covid-19. ” BPR membangkitkan penggerak ekonomi Bali khususnya UMKM,” jelasnya.

Ketut Wiratjana menegaskan BPR tidak boleh diam melainkan terus bergerak melayani kebutuhan layanan keuangan masyarakat dan UMKM. BPR wajib berkontribusi membangkitkan UMKM sebagai penopang  ekonomi Bali. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer