SISTEMĀ Akuntabilitas Instansi Pemerintah (Sakip) yang baik serta ditunjang dengan reformasi birokrasi yang prima akan menghasilkan pemerintahan yang baik. Sakip merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan manajemen kinerja sampai pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Hal itu dikatakan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Selasa (25/8).
Lanjut dia, penerapan Sakip bertujuan mendorong pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, sedangkan reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan.
āTerutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya aparatur untuk mewujudkan pelayanan prima,ā ujarnya. Bupati Eka menambahkan, pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan peningkatan terhadap kinerja pemerintahan. Meliputi, penyelarasan dokumen perencanaan agar berorientasi hasil/outcome, proses penjenjangan kinerja cascading, sampai pada sasaran kinerja pegawai sebagai wujud pelaksanaan dari hasil review.
“Selain itu, pemerintah telah menyusun kebijakan-kebijakan dan inovasi-inovasi sebagai landasan untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing perangkat daerah, termasuk dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju,” imbuh Bupati Eka.
Mengingat pentingnya evaluasi ini, Bupati Eka menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap, apa yang diamanatkan oleh Kemenpan RB untuk peningkatan efektivitas manajemen kinerja dan budaya kerja dapat terwujud dalam hasil penilaian Sakip 2020.
āSaya juga menitipkan Tabanan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar selalu berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena Februari 2021 saya sudah mengakhiri masa tugas periode kedua. Tetap semangat dan jaga komitmen,ā tambah Bupati Eka. *manĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā