PEMERINTAH sudah mengambil keputusan menunda pembukaan dan reaktivasi pariwisata Bali untuk wisatawan mancangera (wisman). Praktisi pariwisata, Nyoman Astama mengatakan walaupun ada langkah penundaan akibat penganan Covid-19, semestinya pariwisata Bali tetap melakukan upaya-upaya untuk meyakinkan pasar mancanegara.
Upaya sebelumnya yang dilakukan pemerintah dan industri pariwisata Bali sudah sangat bagus dengan mengikuti anjuran dan prosedur protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment friendly). Ini sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat dalam kerangka tatatan Bali era baru.
Ketua DPD IHGMA Bali ini menjelaskan Disparda provinsi dan kabupaten/kota telah membentuk team verifikasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kesiapan industri baik oleh perusahan atau manajemen maupun karyawannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini meliputi unsur produk, pelayanan dan tata kelola.
Yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan wisatawan. Verifikasi ini menyasar pemangku kepentingan yaitu 4C (company, customer, care-taker, community). Banyaknya bidang usaha yang sudah beraktivitas, mesti didahului dengan verifikasi dan dilakukan pengawasan/monitoring kalau benar-benar ingin wisatawan percaya terhadap kesiapan Bali.
Menurut Astama, kekhawatiran pemerintah bila Bali dibuka dapat menyebabkan klaster baru, seharusnya dilakukan antisipasi yang lebih gigih dan menyeluruh lagi, kalau memang menjadikan pariwisata ini semua bisnis yang serius. “Jangan kasi kendor”, begitu istilah yang sering diucapkan, ini harus diimplementasikan dengan nyata di lapangan agar tidak hanya menjadi wacana,” ucapnya.
Ia melihat pemerintah mesti tetap melakukan langkah untuk menumbuhkan kepercayaan pasar mancanegara. Ini di antaranya Satpol PP mesti mengawasi jenis usaha yang sudah buka tetapi belum diverifikasi. “Kalau belum, agar ditutup sampai verifikasi dilakukan,” jelasnya.
Nyoman Astama menambahkan verifikasi ini bisa dijadikan momentum untuk mengecek perizinan yang dimiliki oleh bidang usaha, sehingga tercipta tertib administrasi dan perizinan. Begitu juga setelah dilakukan verifikasi agar tetap dimonitor dan evaluasi oleh instansi berwenang sehingga pakta integritas yang ditandatangani oleh bidang industri menjadi bermakna. ” Langkah lain memberdayakan Satgas Gotong Royong Covid-19 yang ada di desa sebagai tindak lanjut dan juknis Inpres nomor 6/2020,” tambahnya. *kup