Ancaman Resesi, Diperlukan ”Business Plan” dan ”Replan Business”

Ancaman resesi ekonomi diprediksi akan terjadi di dalam negeri.

196

Denpasar (bisnisbali.com) –Ancaman resesi ekonomi diprediksi akan terjadi di dalam negeri. Terkait hal itu, praktisi ekonomi dari UNHI, Putu Krisna Adwitya Sanjaya, S.E., M.Si. menyatakan, segala kemungkinan pasti ada sehingga perlu upaya untuk meminimalkan agar pertumbuhan ekonomi tidak terperosok lebih jauh.
“Kuncinya dua yakni meningkatkan daya beli masyarakat serta perkuat investasi domestik, karena 2 indikator tersebut merupakan salah satu pilar penyangga pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya di Renon, Rabu (26/8).

Krisna menerangkan skenario terburuk pemerintah terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal 3 adalah sebesar 0 hingga – 2 persen. Hal tersebut muncul karena aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang sedikit pulih sejak Juni 2020 belumlah cukup kuat menopang atau memberi keberlanjutan kontribusi di kuartal III 2020.

“Beberapa lapangan usaha memang sudah menunjukkan trend yang linier, akan tetapi tidak sedikit juga lapangan usaha yang justru mengalami kontraksi pertumbuhan terutama pada masa pertengahan pandemi covid 19 ini,” paparnya.
Ia menilai pemicu berikutnya adalah sedikit pergeseran dari pergerakan model kebijakan pada tataran implementasi yang belum terlihat simultan hal ini, secara tidak langsung juga menyebabkan belum terangkatnya tingkat daya beli atau konsumsi masyarakat yang tercatat secara gradual bertengger di level 5,51 persen.
Untuk itu, Krisna menyatakan yang harus dilakukan dalam mengatasi hal tersebut agar perlambatan ekonomi Indonesia tidak jauh terperosok adalah mempercepat maupun menyederhanakan prosedural pengeluaran penanganan dampak pandemi covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional untuk perlindungan sosial.
“Karena realisasi penyaluran hingga kuartal II baru 45,6 persen dari total pagu anggaran Rp203,91 triliun. Hal ini urgen dilakukan untuk memberi leverage meningkatkan daya beli masyarakat terdampak,” ucapnya.

Hal yang sama juga berlalu bagi insentif fiskal, relaksasi kredit, restrukturisasi modal bagi pelaku usaha utamanya UMKM. Pelaku usaha perlu melakukan atau membuat business plan maupun replan business agar selalu mampu mengantisipasi dan beradaptasi terhadap perubahan/resiko yang terjadi dengan melakukan hal ini sedikit banyak diharapkan akan mampu meningkatkan kemampuan usaha.
Selanjutnya adalah melalukan sistem digital marketing yang lebih progresif untuk mempertahankan atau meningkatkan volume penjualan produk untuk meningkatkan skala usaha.
Hal sama dikatakan praktisi ekonomi dari Undiknas University, Prof. Gede Sri Darma. Kata dia, resesi ekonomi kemungkinan akan terjadi pada triwulan III 2020. Pemerintah pun telah memberikan bantuan (Banpres) produktif sebesar Rp2,4 juta untuk usaha mikro dan kecil.
“Semoga banpres ini tepat sasaran dan dipergunakan untuk tambah modal,” katanya. *dik