Denpasar (bisnisbali.com) –Dinas Pertanian Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan vaksinasi rabies. Meskipun Denpasar dinyatakan zero rabies, upaya antisipasi tetap dilakukan.
“Pelaksanaan vaksin terus kami lakukan. Namun, dalam pemberiannya, kini tak lagi memberlakukan sistem door to door ke rumah-rumah untuk vaksinasi hewan warga. Hal itu dikarenakan adanya pandemi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Gede Ambara Putra di Denpasar, Senin (24/8).
Dirinya juga menyampaikan, vaksinasi ini menyasar anjing liar dan anjing di perbatasan serta di tempat wisata dan pesisir pantai. Kali ini dilaksanakan di Banjar Abasan Desa Padangsambian Kelod yang merupakan perbatasan daerah.
“Kami utamakan anjing liar dan anjing di daerah perbatasan serta di daerah wisata dan pesisir pantai,” ujarnya.
Kendati tak melakukan vaksinasi door to door ke rumah warga, namun petugas tetap turun melakukan vaksinasi anjing liar. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan untuk menjaga agar Denpasar tetap zero kasus rabies.
“Bagi masyarakat yang mau melakukan vaksinasi, pihaknya mempersilakan untuk datang ke Dinas Pertanian atau ke kantor masing-masing kecamatan dan juga UPTD Pusat Kesehatan Hewan Kota Denpasar,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan, telah menyiagakan satu orang dokter hewan di masing-masing kantor kecamatan. Namun masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelum datang juga bisa menghubungi Dinas Pertanian untuk memastikan. Kami layani sampai pukul 12.00 Wita. Setelahnya petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi,” imbuhnya. *wid