Denpasar (bisnisbali.com) – Memasuki era new normal sangat penting bila perusahaan, industri maupun badan usaha atau pemberi kerja dapat mengelola manajemen risiko dalam upaya meningkatkan produktivitas. Manajemen risiko sangat penting untuk memberikan proteksi kepada para pekerja.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian mengatakan pandemi covid-19 dialami semua negara. Kondisi ini membuat semua orang harus bisa beradaptasi pada saat new normal mengingat belum ditemukannya serum. Oleh karenanya pada saat new normal badan usaha perlu melakukan manajemen risiko sehingga dapat meminimalisasi dampak ekonomi dan sosial yang muncul dari pandemi dan tetap mampu meningkatkan produktivitas pekerja.
Pada saat webinar “Era New Normal Pandemi Covid-19” bertajuk Manajemen Risiko dalam Peningkatan Produktivitas Pekerja, Deny menjelaskan, melalui webinar ini diharapkan bisa memberikan nilai tambah bagi peserta BPJamsosek terkait new normal dalam meningkatatkan produktivitas seluruh peserta.
“Melalui informasi ini diharapkan dapat memberikan satu nilai tambah, terutama bagi peserta jaminan ketenagakerjaan yang mengalami secara langsung dampak dari pandemic covid-19,” ujarnya.
Deputi Direktur Bidang Manajemen Risiko BPJamsostek Banuspa, I Nyoman Suarjaya mengatakan hal sama. Pentingnya manajemen risiko dalam pengelolaan pusahaan, baik itu institusi bisnis maupun individu. Menurutnya manajemen risiko adalah segala proses kegiatan yang dilakukan untuk memnimalkan bahkan mencegah terjadinya risiko perusahaan.
“Ini merupakan satu metode untuk mencegah perusahaan mengalami masalah seperti penurunan kinerja, kerugian bahkan gulung tikar. Sebab hingga 31 Juli sudah ada kisaran 2 jutaan tenaga kerja mengalami PHK,” paparnya.
Ia menilai manajemen risiko jangan dipandang sebagai penghambat. Tujuan manajemen rissiko perinsipnya bisa meng-create value sasaran perusahaan. Implimentasi manajemen risiko bisa meningkatkan kinerja mendorong inovasi dan mendukung pencapaian sasaran.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia menjabarkan soal penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Ia pun menyebutkan, sejauh ini sudah ada 7 regulasi yang mengatur soal protokol kesehatan. Semuanya disebut guna mempersiapkan masyarakat Indonesia, termasuk Bali memasuki adaptasi era baru.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini pada kesempatan yang sama memaparkan soal dampak pandemi covid-19 terhadap sektor pariwisata di daerah ini.
Pandemi covid-19 memberikan hantaman telak terhadap sektor kepariwisataan Bali. Kelesuan pariwisata yang selama ini menjadi lokomotif perekonomian, juga berdampak terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat Bali.
Diakui pemerintah saat ini tengah berupaya keras untuk langkah pemulihan. Pada Tatanan Kehidupan Era Baru Pariwisata Bali, fokus pada empat elemen utama, yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan.
“Ini sesuai Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru juga telah merangkum berbagai hal, utamanya soal peraturan/kebijakan, kesiapan sumber daya manusia, dan fasilitas kesehatan,” ucapnya.*dik