Gianyar (Bisnis Bali.com)–
Bertepatan dengan hari raya Tilem Sasih Karo, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Jalan Ksatrian Gianyar, Selasa (18/8).
Menurut penuturan Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara, gedung untuk Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali dengan luas kurang lebih 7 are.
Gedung ini nantinya akan dibuat 2 lantai dan akan dimanfaatkan bersama PHDI Kabupaten Gianyar. “Nanti bangunannya akan berlantai 2, sesuai arahan Bupati dimana nantinya kami disini bersama dengan PHDI Kabupaten Gianyar,” ucap Alit Asmara.
Alit Asmara berharap dengan dibangunnya kantor bisa fokus melayani masyarakat terutama desa adat dan kramanya. Disamping itu, dengan dibangunnya gedung MDA artinya telah menerapkan prinsip dari Perda no 4 tahun 2019 tentang desa adat.
“ Kita bisa memperkuat budaya dan adat khususnya di Bali yang dituangkan dalam bentuk kegiatan yang dilakukan di desa adat sehingga kita bisa perkuat konsep parhyangan pawongan dan palemahan,” imbuhnya.
Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung MDA. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan nilai kontrak Rp 3,4 milyar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Tabanan dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana dari CSR.
Bupati Gianyar Made Mahayastra yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa sudah sepantasnya lembaga yang dimiliki desa adat harus diperkuat, karena segala sesuatu di Gianyar kuncinya ada di adat. Mahayastra juga mengucapkan terima kasih atas efektifnya satgas Gotong Royong yang dimiliki desa adat dalam meminimalisir penularan covid 19 di Bali khususnya di Gianyar. *Kup