Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliOptimalkan Proses Verifikasi, Gianyar Tingkatkan Kesiapan Sambut Wisatawan  

Optimalkan Proses Verifikasi, Gianyar Tingkatkan Kesiapan Sambut Wisatawan  

Kabupaten Gianyar sudah  sangat siap menyambut wisatawan dalam tatanan kehidupan normal baru.

Gianyar (bisnisbali.com) –Kabupaten Gianyar sudah  sangat siap menyambut wisatawan dalam tatanan kehidupan normal baru. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Putrawan, Rabu (12/8) mengatakan untuk meningkatkan kesiapan menyambut wisatawan Dinas Pariwisata bersama SKPD terkait mengoptimalkan kegiatan verifikasi terhadap usaha pariwisata di Kabupaten Gianyar.

A.A. Putrawan mengungkapkan  proses verifikasi usaha pariwisata antara lain didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Berdasarkan surat edaran tersebut, destinasi wisata di Bali termasuk di Gianyar dibuka secara bertahap untuk wisatawan domestik (wisdom) dan wisatawan mancanegara (wisman).

Ia menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat tatanan new normal usaha pariwisata wajib melalui proses verifikasi. Kegiatan verifikasi dilakukan Tim Verifikasi Dinas Pariwisata bersama instansi terkait. ” Proses verifikasi ini akan dijadikan dasar untuk mengeluarkan sertifikat tatanan new normal,” ucapnya.

Data Dari Dinas Pariwisata  Kabupaten Gianyar usaha pariwisata yang sudah tersertifikasi per awal Agustus 2020 meliputi jenis usaha destinasi wisata 8 unit, desa wisata 2 unit,  hotel, vila, restoran dan cafe 72 unit, atraksi wisata 2 unit.  Total usaha pariwisata di Gianyar yang telah diverifikasi dan mengantongi sertifikat tatanan new normal sebanyak 84 unit.

Menurut A.A.Putrawan, usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat protokol tatanan kehidupan era baru diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sesuai tatanan new normal. Ia menegaskan pembukaan destinasi wisata wajib dibarengi dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti di Kabupaten Gianyar usaha pariwisata yang di kelola pemerintah maupun di kelola swasta sebelum  dibuka wajib melalui proses verifikasi.

A.A. Gde Putrawan mencontohkan Bali Safari and Marine Park dan Taman Nusa merupakan DTW yang sudah lolos verifikasi sehingga sudah diberikan sertifikat tatanan new normal. “Proses verifikasi untuk mengetahui sejauh mana kesiapan usaha pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan normal baru,” tegasnya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer