Denpasar (bisnisbali.com) –Siapnya pelaku usaha pariwisata setelah dibukanya pintu masuk terhadap wisatawan domestik pada 31 Juli 2020 serta digitalisasi pariwisata berbasis QRIS, diakui Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali, Trisno Nugroho akan membawa keoptimisan tersendiri bagi pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata. BI Bali memprediksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan III/ 2020 akan lebih baik dari triwulan II.
“Pertumbuhan ekonomi triwulan III akan lebih bagus dari triwulan II. kendati belum lebih tinggi dari triwulan I,” katanya.
Keoptimisan BI ini, diakui Trisno dengan melihat perkembangan selama 2020 ini. Triwulan II itu banyak kegiatan yang kosong dan pekerjaan banyak dilakukan dari rumah. Triwulan II pertumbuhan ekonomi prediksi di bottom line. Namun sejak dibukanya pintu pariwisata untuk lokal 9-20 Juli mulai menunjukkan ada peningkatan sektor ekonomi. Kemudian pada 31 Juli dibuka untuk wisatawan nusantara , maka pada triwulan III pertumbuhan ekonomi akan mulai menggeliat.
“Seberapa besar pertumbuhannya, belum bisa diketahui karena baru saja dibuka. Kita lihat sebulan ini. Kendati demikian, pertumbuhan triwulan III belum lebih tinggi I karena Januari-Februari masih ada wisatawan,” ungkapnya.
Harapan kini dengan dibukanya pintu pariwisata untuk wisatawan nusantara tidak ada ada second wave, peningkatan jumlah positif dan sebagainya. Jika itu terwujud maka pada triwulan IV pertumbuhan ekonomi Bali akan lebih baik lagi.
Kuncinya adalah daerah tujuan wisata meningkatkan serta menerapkan protokol kesehatan sehingga wisatawan domestik yang datang ke Bali terjaga dan tidak terkena covid-19. Untuk itu adanya sertifikasi di sektor pariwisata mulai hotel, restoran maupun DTW snagat diperlukan.
Serifikasi ke depannya diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan yang datanag ke Bali. Kendati saat ini belum banyak namun ke depannya harus terus dilakukan. “Sertifikasi memang tidak bisa terburu-buru dan itu perlu waktu,” paparnya.
Diharapkan dengan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung Ke Bali, sehingga semua pelaku khususnya di bidang pariwisata memiliki pedoman dalam pelaksanaan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).
Selain itu Trisno Nugroho pun sangat mendukung implementasi tatanan kehidupan Bali era baru terutama melalui sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS. Sebagai kanal pembayaran, QRIS sangat sesuai dengan tatanan kehidupan Bali era baru, karena dilakukan secara nirsentuh (contactless), sehingga mampu mencegah risiko penularan virus.*dik