Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliHotel Wajib Diverifikasi

Hotel Wajib Diverifikasi

Ketua IHGMA Kabupaten Gianyar, Agus Suananda, Minggu (2/8) mengatakan menyambut wisatawan dalam era new normal, akomodasi termasuk hotel wajib lolos verifikasi protokol tatanan kehidupan normal baru.

Gianyar (bisnisbali.com) –Ketua IHGMA Kabupaten Gianyar, Agus Suananda, Minggu (2/8) mengatakan menyambut wisatawan dalam era new normal, akomodasi termasuk hotel wajib lolos verifikasi protokol tatanan kehidupan normal baru.

Rumah Luwih Beach Resort salah satu contoh yang sudah dilakukan verifikasi tatanan kehidupan era baru oleh tim verifikasi Provinsi Bali dan dinyatakan lolos.

Suananda menjelaskan hotel yang lolos verifikasi akan menerima sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru dari Gubernur Bali. Setelah diverifiKsi, hotel wajib dioperasikan mengikuti protokol kesehatan (prokes) berdasarkan standar cleanlines, health dan safety atau sistem CHS.

Suananda menyampaikan untuk lulus verifikasi memang akomodasi di Gianyar dituntut menyiapkan fasilitas penerapan protokol tatanan new  normal. Komitmen akomodasi menerapkan protokol tatanan new normal ini mesti ditampilkan dalam proses verifikasi.

Ia mengajak seluruh akomodasi di Kabupaten Gianyar bangkit membangun pariwisata dengan tatanan kehidupan normal baru.

Dengan dibukanya Bali untuk pasar domestik akhir Juli 2020, hotel harus siap menyambut wisatawan dengan menerapkan prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer