Gianyar (bisnisbali.com) – Selama pandemi covid-19 ini kedatangan peserta mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) ke BPJamsostek Kantor Cabang Gianyar mengalir setiap saat. BPJamsostek mencatat telah mencairkan hampir Rp60 miliar JHT untuk sekitar 3.000an pekerja Gianyar yang kena PHK.
“Ini adalah wujud kehadiran negara melindungi masyarakat, terutama dalam situasi pandemi Covid-19. Kalau di Gianyar hampir Rp 60 miliar untuk 3.000 pekerja. Se-Bali, kami sudah bayarkan Rp 286 miliar JHT untuk 17.000an pekerja,” kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) BPJamsostek Kantor Cabang Gianyar I Gde Wayan Suntawinaya.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar mengaku terharu. “Artinya sudah ada 3.000 pekerja di Gianyar yang kena PHK dampak Covid-19. Dengan ikut sebagai peserta BPJamsostek, setidaknya ada secercah harapan untuk mereka menyambung hidup, menjelang new normal,” ungkapnya. Melihat besarnya manfaat kepesertaan, Ratnadi yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Alit Sutarya mengatakan akan menggugah perusahaan maupun pengusaha di Gianyar agar mengcover JHT, JKM, dan JKK para pekerjanya.
Pada kesempatan tersebut Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar yang membidangi kesehatan dan sosial meninjau layanan tanpa kontak fisik (lapak asik) BPJamsostek) Kantor Cabang Bali Gianyar.
Dalam tinjauan tersebut, Deputi Direktur Wilayah Banuspa BPJamsostek Deny Yusyulian menjelaskan, lapak asik guna meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19. Dalam melakukan klaim JHT, peserta mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sementara bagi peserta yang gaptek, tetap bisa langsung mendapatkan layanan di kantor. Bedanya, tidak ada kontak fisik antara petugas dengan pemohon klaim.
“Jadi ada 3 cara yang bisa dilakukan peserta untuk mengajukan klaim JHT. Pertama bisa dari rumah secara online. Kedua bisa offline dengan datang langasung ke kantor. Konsepnya one to many, satu petugas melayani banyak customer dengan tetap menerapkan prokes, terutama jaga jarak dan tanpa kontak fisik. Ketiga melalui jaringan kanal perusahaan, kita yang datang ke perusahaan yang cukup banyak memPHK karyawan,” jelasnya Deni. *