Gianyar (bisnisbali.com) -Bendahara DPK Perbarindo Gianyar, Made Suweca, mengatakan BPR di DPK Perbarindo Gianyar akan memperkuat likuiditas secara gotong royong.
Dikatakan, sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semua BPR diwajibkan menjaga likuiditas. Dalam pandemi Covid-19, BPR diwajibkan memiliki cash ratio di atas 10 persen.
Direktur Utama BPR Eka Ayu Artha Buana ini menjelaskan BPR di DPK Perbarindo Gianyar rata-rata masih mampu menjaga cash ratio 10 persen. “Jika ada BPR dalam kondisi kesulitan likuiditas, seluruh BPR di Gianyar berkomitmen membantu BPR yang cash ratio di bawah 10 persen,” jelasnya.
Made Suweca meyakinkan dari hasil rapat bersama sebelumnya semua anggota DPK Perbarindo Gianyar berkomitmen akan membantu BPR yang kekurangan likuiditas. Dalam penerapan tatanan kehidupan normal baru diharapkan tidak ada BPR di Gianyar yang cash ratio-nya di bawah10 persen.
Semua anggota DPK Perbarindo Gianyar sudah menyepakati siap bergotong royong membantu dana bagi BPR yang cash ratio-nya di bawah 10 persen. “Yang jelas kita saling bantu jangan sampai di antara kita ada mengalami kesulitan likuiditas,” tegas Made Suweca. *kup