Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvBadung Jadi Daerah Percontohan, Suiasa Salurkan Masker Kegiatan SP4N LAPOR...

Badung Jadi Daerah Percontohan, Suiasa Salurkan Masker Kegiatan SP4N LAPOR kepada Masyarakat

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyalurkan 900 masker bantuan dari Korea International Cooperation Agency (Koica) dan United Nations Development Programme (UNDP) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

Mangupura (bisnisbali.com) –Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyalurkan 900 masker bantuan dari Korea International Cooperation Agency (Koica) dan United Nations Development Programme (UNDP) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI terkait sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada masa pandemi covid-19 kepada masyarakat umum bertempat di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (22/7). Sosialisasi ini menyasar 6 daerah percontohan salah satunya Kabupaten Badung. Di Kabupaten Badung, sosialisasi dilaksanakan di unit-unit pelayanan publik di antaranya Mall Pelayanan Publik DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pengelola LAPOR SP4N yakni petugas administrasi, pejabat penghubung.

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan Pemkab Badung menerima bantuan masker kain dari KOICA dan UNDP dalam rangka memantapkan pelaksanaan SP4N – LAPOR di Kabupaten Badung. “Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan KOICA dan UNDP memberikan bantuan masker kain kepada Pemkab Badung sebanyak 900 pcs untuk digunakan sebagai media sosialisasi kepada pegawai dan masyarakat pengguna layanan publik. Sosialisasi ini sudah dilaksanakan mulai hari Senin, 20-23 Juli 2020. Sosialisasi ini dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah dengan menekankan pentingnya penggunaan masker dalam kegiatan sehari-hari warga masyarakat dalam rangka menahan laju penyebaran covid-19,” ujar Suiasa.

Mengingat pentingnya penggunaan masker dan realitas di lapangan di mana masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah, Suiasa mewajibkan setiap masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan publik untuk menggunakan masker sebagai bagian dari penerapan budaya hidup baru dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19. “Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat pengguna layanan publik. Dengan pembagian masker ini, kami ingin membangun kepedulian masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam gerakan memutus mata rantai penyebaran virus corona sebagai bagian dari penerapan budaya hidup baru di masyarakat,” ujarnya.

Turut mendampingi pada kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil AA Ngr. Arimbawa dan Kepala DPMPTSP Agus Aryawan. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer