Denpasar (bisnisbali.com) –Gubernur Bali, Wayan Koster sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Ketua DPD Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) Bali, Ketut Ardana, mengatakan pemerintah provinsi tepat mengeluarkan kebijakan buka pariwisata Bali secara bertahap dengan diikuti kegiatan pelatihan, uji coba praktik dan pengawasan dengan protokol kesehatan.
Diungkapkannya, bupati/wali kota se-Bali sudah dipersilakan mengeluarkan kebijakan sesuai kondisi di wilayahnya. Gubernur juga meminta bupati/wali kota melakukan sosialisasi secara masif, melakukan simulasi penerapan protokol tatanan kehidupan Era Baru.
Ardana menjelaskan Satgas Gotong Royong Desa Adat dan relawan desa/kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta bupati/wali kota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Langkah bersama ini diharapkan bisa menurunkan angka kasus positif covid-19.
Sambung dia, per 9 Juli 2020, Gubernur Bali juga telah membuka secara bertahap pembatasan usaha pariwisata. Tahap pertama, dibukanya destinasi wisata, objek wisata secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali. Tahap kedua, melaksanakan aktivitas sektor pariwisata lebih luas, dengan melibatkan wisatawan Nusantara, mulai 31 Juli 2020. Tahap ketiga, diperluas untuk wisatawan mancanegara, mulai 11 September 2020 yang bertepatan Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, 35 tour operator anggota Asita Bali melakukan site inspection ke objek wisata Taman Ayun, DTW Sangeh, Jati Luwih dan Tanah Lot. Objek- objek populer pilihan wisatawan baik wisatawan lokal, Nusantara maupun asing.
Selain melihat praktik dan kesiapan pengelola objek wisata dalam tatanan kehidupan dan berwisata pola baru, Asita Bali juga mempersiapkan anggota merancang paket- paket berlibur sesuai minat pasar nusantara yang hendak digarap. Tata cara menghandel pasar lokal ini sebagai uji coba, sekaligus dasar untuk menggarap pasar wisatawan Nusantara yang hendak dibuka pada tahap kedua 31 Juli 2020.
Menurutnya, secara umum protokol kesehatan telah dilaksanakan pengelola objek, ketersedian fasilitas yang diperlukan di lapangan, termasuk tanda- tanda (sinage) meskipun dalam bentuk sangat sederhana sesuai kemampuan pengelola. Menurut sejumlah anggota Asita, penyempurnaan praktik lapangan dan ketersediaan fasilitas dilakukan dalam uji coba melayani pengunjung yang sudah mulai melakukan kunjungan.
Ketut Ardana menambahkan dari hasil kunjungan lapangan ke objek- objek tersebut Asita berkeyakinan objek sudah layak dibuka bagi wisatawan Nusantara tidak hanya untuk masyarakat lokal di Bali. Dengan catatan ada komitmen dari pengelola untuk menyempurnakan layanannya, membiasakan staf melaksanakan protokol yang telah ditetapkan. *kup