OJK Catat NPL dari Sektor Real Estate di 3,69 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara mencatat berdasarkan breakdown rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) per sektor berdasarkan data perbankan Bali posisi April 2020

281

Denpasar (bisnisbali.com) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara mencatat berdasarkan breakdown rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) per sektor berdasarkan data perbankan Bali posisi April 2020 untuk penyaluran kredit pada sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan berada di kisaran 3,69 persen.

“Total penyaluran kredit ke sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan baru mencapai Rp3.273 miliar atau 3,74 persen dari total penyaluran kredit bank di Bali,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Kuangan 2 Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jimmy Hendrik Simarmata, Selasa (14/7) kemarin saat sharing session kebijakan perbankan di masa new normal terhadap dunia properti di Bali bersama REI Bali.
Sementara sektor dengan penyaluran kredit terbesar adalah perdagangan besar dan eceran yang mencapai Rp27.458 miliar atau 31,41 persen dari total penyaluran kredit bank di Bali. Ia pun menerangkan pada awal tahun, sebelum covid-19 belum ditetapkan sebagai pandemic, banyak yang memprediksikan sektor real estate akan menguat seiring dengan dikeluarkannya beberapa stimulus dari pemerintah untuk meningkatkan permintaan. Namun sampai dengan triwulan pertama 2020 sektor real estate, terutama di Jakarta, cenderung stagnan.

“Sebelum adanya pandemic covid-19 sektor real estate menghadapi isu bahwa milenials kesulitan membeli rumah karena jauhnya gap antara harga hunian dengan income bulanan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Group Advisory dan Pengembangan Ekonomi dari KPw BI Bali Rizki Ernadi Wimanda menyatakan pangsa lapangan usaha real estate terhadap perekonomian Bali masih rendah yakni 4,1 persen terhadap PDRB Provinsi Bali. Namun perkembangan real estate pada triwulan I 2020 masih mampu tumbuh positif di tengah kontraksi yang dialami oleh provinsi Bali. Kondisi ini juga didukung dengan terjaganya inflasi perumahan bahkan cenderung di bawah angka inflasi umum.
“Pada triwulan II 2020, inflasi terkait dengan sewa rumah, kontrak rumah serta bahan bangunan cenderung melambat,” ujarnya.
Menurutnya masih tumbuhnya kinerja lapangan usaha real estate pada triwulan I 2020 tersebut juga sejalan dengan hasil properti residensial di pasar primer yang masih mengalami peningkatan harga. Volume penjualan juga masih cukup baik yakni masih menunjukkan peningkatan dari penjualan tirwulan IV 2019. Peningkatan terutama untuk penjualan tipe besar.
“Adapun metode penjualan mayoritas memanfaatkan fasilitas KPR sekitar 50 persen,” paparnya.

Ia pun menegaskan BI Bali memiliki 3 survai untuk memperoleh informasi terkait perkembangan properti yaitu Survey Harga Properti Residensial (SHPR) Primer, Survey Harga Properti Residensial (SHPR) Sekunder, serta survey Perkembangan Properti Komersial (PPKOM). Survei diselenggaran secara triwulanan dengan jumlah responden sebanyak 226 responden.
Dari survai tersebut, dampak penyebaran covid-19 terutama dialami oleh pasar properti residensial di pasar sekunder serta perkembangan properti komersial. Perkembangan harga properti residensial pasar sekunder cenderung menunjukkan perlambatan pertumbuhan harga dalam beberapa waktu terakhir yang diperparah dengan adanya penyebaran covid-19.*dik