Gianyar (bisnisbali.com) –Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. Wayan Tagel Winarta, Rabu (15/7) mengaku akan mengawasi penyaluran sembako kepada 28.000 warga Gianyar.
Dikatakannya, pembagian bantuan sembako yang akan disalurkan 17 Juli 2020 didasarkan kriteria yang jelas. Untuk itu, DPRD akan melakukan fungsi pengawasan dalam proses penyalurannya bantuan sembako tersebut. Dengan dilakukan pengawasan, dewan berharap dapat memperkecil terjadinya penyimpangan. Tagel Winarta menambahkan, penentuan data masyarakat penerima bantuan sembako tahap II telah didasarkan pijakan yang jelas. Ini menggunakan data penyaluran sembako terdahulu, yang diperbaiki dengan berbagai masukan. Nama-nama masyarakat Gianyar penerima sembako tahap II dievaluasi dalam musyawarah desa (Musdes) masing-masing desa.
Dia berharap tidak ada lagi selentingan yang mengkambinghitamkan penerima sembako, seperti titipan atau perintah bupati atau DPRD. Data 28.000 warga Gianyar penerima sembako tahap II hasil musdes dan warga tersebut sebelumnya tercecer belum mendapatkan bantuan sembako. *kup