Mangupura (bisnisbali.com) –Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, memberikan peluang dibukanya sektor pariwisata baik untuk masyarakat lokal termasuk secara bertahap untuk wisatawan domestik (wisdom) maupun wisatawan mancanegara (wisman). Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali, Gusti Ngurah Gede Budiawan, Minggu (12/7) mengatakan dibukanya sektor pariwisata akan memberikan ruang tumbuhnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai lembaga keuangan mikro.
Diungkapkannya, sektor pariwisata telah menjadi lokomotif perekonomian Bali. Kini pariwisata mulai dibuka secara bertahap dengan tatanan kehidupan normal baru. “Bangkitnya sektor pariwisata akan bertahap memulihkan ekonomi Bali,” ucapnya.
Direktur Utama BPR Sarana ini menjelaskan bangkitnya sektor pariwisata akan menggeliatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BPR sebagai lembaga keuangan mikro akan mensupport tumbuhnya sektor UMKM. Dijelaskannya, dalam tatanan kehidupan normal baru langkah industri BPR adalah bersinergi dengan industri pariwisata. “Industri BPR akan maju bersama-sama secara bertahap dengan sektor pariwisata,” jelasnya. Sejalan dengan bangkitnya sektor pariwisata, BPR akan mengoptimalkan fungsi intermediasi bank. Ini untuk membantu permodalan UMKM penopang sektor pariwisata.
Menurut Ngurah Budiawan, dalam tatanan kehidupan normal baru BPR akan membantu pelaku pariwisata. Ini menggaet dana pihak ketiga (DPK) masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkan dalam bentuk kredit modal kerja untuk UMKM yang bangkit dan pengembangan usaha.
Gusti Ngurah Gede Budiawan menambahkan dalam tatanan kehidupan normal baru pemerintah hadir memberi subsidi bunga bagi UMKM yang terdampak Covid-19. “BPR akan bersinergi dengan bank umum pemerintah yang ditunjuk guna membantu UMKM dengan subsidi bunga sesuai aturan dan program pemerintah,” tutup dia. *kup