Mangupura (bisnisbali.com)-Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara bersama-sama bisa menjaga cash ratio sehingga tetap berada di atas 10 persen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris DPK Perbarindo Badung, Wayan Eka Sudirta, Rabu (8/7) mengatakan DPK Perbarindo Badung telah menyiapkan sistem mendapatkan dana talangan gotong royong untuk BPR di Badung yang ratio cash ratio di bawah 10 persen.
Dijelaskannya, penerapan sistem dana talangan gotong royong ini akan melibatkan 48 BPR yang ada di Kabupaten Badung. “Semua BPR di Badung sepakat saling bantu memperkuat likuiditas melalui sistem dana talangan gotong royong,” ucapnya.
Eka Sudirta menambahkan, BPR yang cash rationya lebih kecil dari 10 persen bisa mengajukan permohonan ke Ketua Koordinator Dana Gotong Royong Penanganan Likuiditas DPK Perbarindo Badung. Ketua Koordinator akan memverifikasi data-data seperti neraca, laporan rugi laba, analisa TKS, dan cash ratio.
Dipaparkannya, data analisa BPR yang cash ratio di bawah 10 persen akan dibahas dalam rapat komite. Rapat komite ini melibatkan ketua koordinator, sekretaris koordinator, ketua DPK, sekretaris DPK, ketua korcam Kuta, dan ketua korcam Mengwi. “Kesimpulan rapat komite akan menentukan menerima atau menolak permohonan dana talangan gotong royong,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, hasil persetujuan rapat komite akan menjadi dasar ketua koordinator menyurati seluruh anggota DPK Perbarindo Badung melakukan urunan ke BPR yang memohon dana likuiditas. Anggota menyetor dana likuiditas berbentuk deposito.
Wayan Eka Sudirta mencontohkan apabila permohonan dana talangan Rp 2 miliar maka Rp 2 miliar dibagi 47 BPR maka setiap BPR urunan dana talangan gotong royong Rp 45 juta per BPR. “Apabila ada 2 atau lebih BPR yang mengajukan maka akan di rangking BPR yang cash rationya terendah yang akan didahulukan,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPK Perbarindo Badung, Agus Prima Wardana menyampaikan 48 BPR di Kabupaten Badung secara bergotong royong dengan kekuatan penuh berupaya menghadapi semua masalah yang muncul saat pandemi Covid-19. Permasalahan yang muncul antara lain penguatan likuiditas BPR dengan cash ratio BPR minimal 10 persen sesuai himbau OJK. ” BPR di Kabupaten Badung akan bergotong royong menyiapkan dana talangan bersama untuk membantu BPR yang kesulitan dana likuiditas atau memiliki cash ratio di bawah 10 persen,” ucapnya. *kup