Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDishub Bali Tindak Lanjuti Imbauan Gubernur Perlancar Pengiriman Produk Ekspor

Dishub Bali Tindak Lanjuti Imbauan Gubernur Perlancar Pengiriman Produk Ekspor

 

Denpasar (Bisnis Bali)-
Kebijakan Pemprov Bali melalui Gubernur Bali untuk memperlancar pengiriman barang ekspor UKM Bali baik melalui jalur darat maupun jalur laut. Kadishub Bali Gede Wayan Samsi Gunarta Jumat (3/7) mengatakan himbauan gubernur akan segera ditindaklanjuti terutama dalam pendataan pengiriman produk ekspor Bali terutama melalui jalur laut Pelabuhan Benoa.

Diungkapkannya, sebelumnya Gubernur Bali telah mengizinkan angkutan petikemas dan truck di atas 2 sumbu tetap berjalan melintas di jalan nasional Denpasar – Gilimanuk.
Kebijakan pemerintah tersebut diberlakukan sambil pemerintah dan pengusaha fokus memperbaiki kinerja Pelabuhan Benoa.
Ia menjelaskan Dishub akan menindaklanjuti arahan gubernur agar pengiriman produk UKM Bali melalui jalur laut bisa berdaya saing. ” Proses pengiriman produk ekspor melalui jalur laut mesti didata,” jelasnya.
Samsi Gunarta memaparkan bulan Pebruari MoU semua stakeholder yang terlibat dalam kegiatan pengiriman produk ekspor UKM melalui pelabuhan Benoa. Ada harapan dari pelaku ekspor agar MoU tersebut dievaluasi karena sudah berjalan 3 bulan dan mesti ada pembaharuan dalam era new normal.
Ia mengharapkan penerapan MoU tersebut lebih meningkatkan pelayanan pengiriman produk ekspor UKM Bali melalui jalur laut. Ini diharapkan bisa optimal dari schedule, pelayanan, infrastruktur dan pelayaran.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Samsi Gunarta mengakui sudah melakukan pendekatan semua stakeholder berkaitan pelayanan pengiriman produk ekspor Bali melalui jalur laut. ” Dishub sudah meminta Otoritas Pelabuhan Benoa untuk melakukan perbaikan sebelum langkah pengaturan lebih lanjut dilakukan,” ucapnya.
Kadishub Bali Samsi Gunarta menambahkan minggu lalu Dishub juga sudah melakukan rapat evaluasi. Pandemi covid memang sempat mengganggu langkah pengaturan pengiriman produk ekspor Bali melalui jalur darat sehingga pengaturan ODOL ini belum sempat dilakukan. “Kelihatannya Kementerian Perhubungan sudah mulai mempersiapkan SOP pengiriman jalur darat dan jalur laut menjelang berlakukanya tatanan kehidupan baru,” tambahnya. *

Dishub Bali Tindaklanjuti Imbauan Gubernur guna memperlancar pengiriman produk ekspor UKM Bali
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer