Tabanan (bisnisbali.com) –Jelang pelaksanaan era baru atau New Normal di Kabupaten, Pemkab Tabanan bersama Polres dan Dandim 1619 Tabanan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Jumat (3/7).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, dihadiri oleh Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Sekda I Gede Susila menegaskan, tujuan dari rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mohon arahan-arahan dari pihak Pores dan Dandim tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Tabanan. Hal itu menurutnya sangat penting, mengingat akan diterapkannnya kehidupan New Normal mulai 9 Juli 2020 mendatang.
Jelas Susila, hal yang paling ditakutkan menjelang New Normal ini adalah dibukannya kembali daya tarik wisata (DTW) yang ada di Tabanan dan pasar tradisonal dibuka seperti biasa. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, mengingat transmisi lokal di Tabanan akhir-akhir ini cukup meningkat.
Jelas Susila, hal ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Becermin dari itu harapannya, kejujuran dan kedisiplinan masyarakat serta dalam waktu dekat ada perarem di tingkat Desa Adat yang mewajibkan untuk melaksanakan kegiatan dengan APD.
“Kalau sudah di Desa adat diwajibkan dalam penggunaan APD seperti masker dan hand sanitizer, serta lainnya, Saya kira akan lebih aman. Sebab kemanapun kita akan melengkapi diri dengan hal itu,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini sebagai gambaran di Kabupaten Tabanan, bahwa palig banyak kasus sekarang terdapat di Kecamatan Kediri, kemudian Tabanan dan Marga. Terkait itu sarannya, agar masyarakat mampu lebih waspada. Di sisi lain, saat ini ada beberapa kecamatan yang masih nol kasus, yakni Baturiti dan Selemadeg Timur.
Sementara itu, Dandim 1619 mengatakan, kehidupan New Normal bukan kembali kehidupan yang dulu-dulu, tetapi kembali ke kehidupan seperti biasa tetapi dibatasi dengan protocol kesehatan Covid-19. Yakni, melengkapi diri dengan masker, face shield, han sanitizer atau antiseptic dan banyak yang bisa di laukukan masyarakat. Termasuk hal tersebut harus diperketat di DTW dan pasar di Tabanan.
“Awalnya di Tabanan masih nol transmisi lokal, mungkin karena ada ketidak jujuran dari masing-masing ataupun warga Tabanan yang bekerja di luar membawa virus ke Tabanan, atau OTG, sehingga transmisi local jadi meningkat belakangan ini,” ungkapnya.
Bercermin dari kondisi tersebut, pengelola DTW dan pengelola pasar di Kabupaten Tabanan bisa bersama-sama menjaga untuk menuju New Normal dengan sebaik-baiknya. Lakukan aktivitas untuk mencegah penyebaran virus secara lokal di daerah masing-masing.
“Jangan sampai setelah New Normal nanti DTW dan pasar di Kabupaten Tabanan menjadi tempat penyebaran Covid-19. Sebab itu, agar seluruh pengelola, baik pengelola DTW maupun pengelola pasar memperketat protap kesehatan Covid-19,” tegasnya.*man