Denpasar (bisnisbali.com) –Dalam kegiatan tatap muka dengan camat, perbekel dan lurah se-Bali, Rabu (1/7), Gubernur Koster menyampaikan skema tatanan hidup Bali era baru yang saat ini sedang dalam proses penyempuraan. Ia memahami, sebagai sebuah pandemi, vaksin untuk covid-19 hingga saat ini belum ditemukan dan itu artinya virus ini akan tetap ada.
“Sudah tiga bulan lebih, kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian. Untuk itu, kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” urainya.
Agar skema itu dapat berjalan sesuai rencana, ia berharap penanganan covid-19 dapat dikelola dengan baik.
Sesuai hasil koordinasi dengan pusat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan Upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang. Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 wita. Tujuan dari ritual dan doa serentak ini adalah untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugerah yang diberikan sehingga penanganan covid-19 di daerah Bali bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru. Selain di Besakih, ritual juga akan dilaksanakan di pura kahyangan desa se-Bali. Masuk pada skema berikutnya, pada 9 Juli, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal. Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Wayan Koster memandang perlu untuk menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Gubernur mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali era baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya covid-19. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat. “Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan lmalam, tontotan, apalagi tajen. Itu harus tetap dipedomani,” tambahnya. Kepala desa, lurah berkoordinasi dengan bendesa adat dan Bhabinkamtibmas diharapkan mulai bersiap untuk menjaga wilayahnya memasuki tatanan kehidupan Bali era baru. Jika skema ini berhasil, akan dilanjutkan dengan pembukaan Bali untuk wisatawan Nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan baru.
Dalam tatap muka, Gubernur membuka ruang dialog dengan peserta vicon. Sejumlah camat, perbekel dan lurah menyampaikan upaya yang telah mereka laksanakan dalam penanganan covid-19 di wilayah masing-masing. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Wayan Koster menggelar tatap muka secara daring. *kk